Baru Terbentuk di Kalteng, Ormas GRIB Jaya Sudah Bikin Gubernur dan Kapolda “Naik Pitam”
/data/photo/2025/05/04/6816cf475432b.jpg)
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kasus penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) DPD GRIB Jaya Kalteng belakangan ini mengundang perhatian publik di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aksi segel yang dilakukan oleh ormas ini memicu reaksi keras dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Iwan Kurniawan.
GRIB Jaya, yang dikenal sering menimbulkan kontroversi, baru saja berdiri di Kalteng pada 28 Februari 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat.
Baca juga: PDI-P Bakal Advokasi Kasus Gamma, Korban Penembakan Polisi di Semarang
Robetson ditunjuk sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra sebagai Sekretaris, dan Yanto Eko Saputra sebagai Bendahara.
5 Penyebab Tagihan Listrik Tiba-tiba Naik
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa ormas tidak boleh berada di atas negara.
"Kedudukan ormas di daerah manapun tidak boleh berada di atas negara. Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah," ujar Agustiar saat memberikan tanggapan kepada awak media di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Kampus UKSW Salatiga Bergolak, Mahasiswa dan Dosen Gelar Demonstrasi Besar-besaran
Agustiar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat penegak hukum (APH) dan menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dikuasai oleh ormas tertentu.
"Ya itu akan kami tertibkan, kan kita ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, ya, negara itu ada konstitusi," tegasnya.
Saat ini, kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus penyegelan tersebut.
Baca juga: Marak Ormas Berulah, Polri Didesak Bentuk Satgas Anti-premanisme
Agustiar mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu laporan konkret dari pihak kepolisian.
"Kami terus monitor, ada konfirmasi dari Pak Kapolda, beliau sudah membuat tim khusus untuk itu," ujarnya.
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan juga memberikan pernyataan tegas terkait aksi penyegelan oleh ormas tersebut.
Baca juga: TNI Gerebek Kasus Narkoba di Bima, Kepala BNN Singgung Tugas Masing-Masing
"Saya sudah perintahkan pembentukan tim untuk membackup Polres Barito Selatan. Prinsipnya, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan," kata Iwan.
Iwan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut supremasi hukum. "Ketika ada persoalan apapun di masyarakat, harus diselesaikan secara hukum," tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa tindakan ormas tersebut menyimpang dari aturan hukum, dan kepolisian akan memproses kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dengan tegas.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Kapolda Operasi Serentak Sikat Premanisme
"Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, maka akan dinaikkan ke proses penyidikan," tambahnya.
"Sekali lagi, negara kita adalah negara hukum. Permasalahan apapun yang dihadapi oleh masyarakat, saya minta untuk diproses secara hukum," pungkas Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Ada Preman Berkedok Ormas, Kapolda Metro Gelar Operasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar