GRIB Jaya Segel Pabrik, Gubernur Kalteng: Ini Bukan Negara Ormas! Halaman all - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

GRIB Jaya Segel Pabrik, Gubernur Kalteng: Ini Bukan Negara Ormas! Halaman all - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

GRIB Jaya Segel Pabrik, Gubernur Kalteng: Ini Bukan Negara Ormas! Halaman all - Kompas

67fe47fe00479

KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengutuk tindakan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.

Penyegelan pabrik oleh DPD GRIB Jaya Kalteng menjadi sorotan publik di media sosial.

Menanggapi hal ini, Gubernur Agustiar Sabran pun menyatakan dengan tegas bahwa organisasi masyarakat di mana pun di Indonesia, tidak bisa berada di atas negara.

Baca juga: Satgas Antipremanisme Dedi Mulyadi Didukung GRIB Jaya hingga Komisi III DPR

Mengecek Keberadaan Prajurit TNI di Kantor Kejaksaan

"Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah. Jadi enggak ada yang namanya ormas di atas negara," tegas Agustiar saat memberikan tanggapan di rumah dinasnya, Sabtu (3/5/2025).

Janji Tindak Tegas Ormas

Gubernur Kalteng juga menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penertiban ormas melalui aparat penegak hukum (APH).

"Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi," tegasnya.

Gubernur Agustiar menambahkan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus penyegelan pabrik oleh GRIB Jaya ini.

Saat ini, ia juga masih menunggu laporan konkret dari pihak kepolisian.

"Meski demikian, saya tetap mengapresiasi eksistensi ormas yang membantu masyarakat," tambah Agustiar.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan juga menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk membentuk tim penyelidikan terkait penyegelan tersebut.

"Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan," ujar Iwan.

Iwan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut supremasi hukum.

"Kami akan melakukan proses penegakan hukum dengan tegas," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan ormas tersebut menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, dan kegiatan yang melanggar hukum akan diproses oleh kepolisian.

Apa Alasan GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng?

Sementara itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, menjelaskan bahwa aksi penyegelan ini dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur yang menuntut sebuah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah dijatuhi hukuman karena wanprestasi.

Erko mengungkapkan bahwa PBS tersebut belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar Rp 1,4 miliar kepada Sukarto Bin Parsan, yang merupakan pemberi kuasa.

"PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto, karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta," ujar Erko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).

Baca juga: Diultimatum Grib Jaya, Dedi Mulyadi Hanya Akan Dengarkan Kritik, Bukan Ancaman

Erko menambahkan bahwa wanprestasi tersebut sudah diatur dalam beberapa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jika tidak diindahkan, DPD GRIB Jaya Kalteng akan melakukan langkah hukum dan upaya-upaya lainnya demi mendorong agar putusan dalam perkara ini dilaksanakan secara sukarela oleh perusahaan," tegas Erko.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pabrik Disegel Ormas di Kalteng, Gubernur dan Kapolda Bereaksi Keras".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Militer India Klaim Serangan di Pakistan Tewaskan Pemimpin Teroris

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages