Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Magang di Kemendagri Mulai Hari Ini - Inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Magang di Kemendagri Mulai Hari Ini - Inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Magang di Kemendagri Mulai Hari Ini - Bagian All

Lucky_Hakim

JAKARTA, iNews.id Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani masa pembinaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai hari ini, Selasa (6/5/2025). Adapun, sanksi 'magang' terhadap Lucky buntut liburan ke luar negeri tanpa izin.

"Besok hari Selasa (hari ini), Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Untuk hari pertama magang, Lucky akan mendapat pembinaan di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri.

"Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Pak Bupati juga," ucapnya.

"Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil pagi-pagi," tuturnya.

Tak hanya di Ditjen Adwil, Lucky Hakim juga akan menjalani program pembinaan di semua bagian yang ada di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan ke depan.

 "Setiap minggu akan berpindah. Besok dimulai dengan Dirjen Adwil. Pak Safrizal nanti yang akan bertanggung jawab untuk pelaksanaan besok," kata Bima.

Sebelumnya, Kemendagri memutuskan hukuman untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim imbas liburan ke luar negeri tanpa izin, pada 2-7 April silam. Hukuman untuk Lucky yakni menjalani pembinaan di Kemendagri.

Lucky Hakim diminta untuk mengatur waktu antara tugasnya sebagai bupati dan waktunya menjalani hukuman. Bima menjelaskan, sanksi tersebut diberikan karena sang aktor dianggap tidak mengetahui aturan pejabat daerah meminta izin saat ke luar negeri.

“Dari keterangan para saksi, Bupati Indramayu sepertinya tidak mengetahui aturan kepala daerah meminta izin saat keluar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun, dan dengan tujuan apapun. Intinya, dia tidak memahami aturan itu," ujar Bima beberapa waktu lalu.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages