Catat! Ini 15 Golongan yang Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta - Beritasatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Catat! Ini 15 Golongan yang Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Catat! Ini 15 Golongan yang Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:31 WIB
SM
SM

1745984176-1200x706
Gubernur Pramono Anung menggratiskan biaya naik transportasi umum di Jakarta untuk 15 golongan masyarakat. (Beritasatu.com/Giffar Rivana)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menepati janji kampanye pada Pilkada 2024 dengan menggatratiskan transportasi umum di Jakarta untuk 15 golongan masyarakat. 

Pramono telah menyerahkan kartu khusus layanan gratis kepada perwakilan ke-15 golongan tersebut.

"Secara khusus pada hari ini, tadi saya juga mencanangkan untuk 15 golongan, yang akan kita bebaskan," ujar Pramono di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Ke depannya, kata Pramono, 15 golongan itu bukan hanya gratis naik Transjakarta, MRT, atau LRT saja, tetapi juga Transjabodetabek.

BACA JUGA

Pramono Targetkan Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik 10 Persen

Untuk itu, Pramono berencana segera membuka lima trayek Transjabodetabek.

"Saya sudah memerintahkan kepada kepala Dinas Perhubungan untuk segera membuka lima trayek baru lainnya, setelah Alam Sutera-Blok M, yang sampai hari ini respons masyarakatnya luar biasa," kata Pramono dikutip dari Antara.

Pramono menjelaskan, Pemprov Jakarta belum memiliki rencana menambah golongan untuk digratiskan naik transportasi umum.

Sebab, kata Pramono, saat ini Pemprov Jakarta sedang fokus mengatasi perpindahan 3,5 juta masyarakat yang bekerja setiap pagi ke Jakarta sehingga menimbulkan kemacetan hingga polusi.

BACA JUGA

Rano Karno Ketagihan Naik Transportasi Umum

"Sehingga itulah yang harus kita selesaikan. Jadi kami kalau nanti ekspansi, bukan jumlah golongannya tetapi Transjakarta menjadi Transjabodetabek," kata Pramono.

15 Golongan Masyarakat yang Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta:

1. Pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) melalui Bank DKI

BACA JUGA

Warga Jakarta Dukung Kebijakan ASN Wajib Naik Transportasi Umum

5. Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa)

6. Tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK)

7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima beras keluarga sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

9. Anggota TNI dan Polri

10. Veteran Republik Indonesia

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun

13. Pengurus masjid (marbut)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD)

15. Golongan terakhir yang gratis naik transportasi umum di Jakarta adalah Juru pemantau jentik (Jumantik).

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages