Pendidikan
DPRD Jatim Warning Potensi Pungli PPDB 2025, Minta Pengawasan Diperketat

Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, angkat bicara soal maraknya laporan dugaan pungutan liar (pungli) menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Dia menyebut, praktik pungli masih menjadi momok tahunan yang tak kunjung diselesaikan secara serius oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Deni menegaskan bahwa modus pungli bisa bertransformasi dalam bentuk sumbangan atau iuran yang dibungkus hasil rapat komite sekolah. Menurutnya, ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan tidak maksimalnya pelaksanaan program pendidikan gratis dan tuntas (tistas) di Jawa Timur.
“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono, Minggu (11/5/2025).
Politikus muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan fakta bahwa masih ada sekolah yang memberlakukan sumbangan dengan patokan batas atas dan bawah. Padahal, sistem semacam itu bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi orang tua siswa dan membuka ruang penyimpangan.
“Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.
Menurut Deni, akar persoalan ini bukan semata-mata pada peserta didik atau orang tua, tetapi pada inkonsistensi penerapan regulasi di tingkat satuan pendidikan. Deni menilai pengawasan di lapangan masih lemah, termasuk peran kepala cabang dinas pendidikan yang seharusnya bisa lebih proaktif.
“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelasnya.
Alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini juga menyebut buruknya komunikasi antara sekolah dan wali murid yang kerap kali memicu salah paham dan berujung pada keresahan masyarakat. Menurut Deni, penyampaian informasi yang tidak transparan kerap dimanfaatkan sebagai celah untuk praktik pungli.
“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas politisi dari Dapil Jatim IX ini.
Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyebut potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius. [asg/suf]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar