Dugaan Penampungan Batu Bara Ilegal di Pelabuhan Jelemuq, 2 Saksi Pelapor Diperiksa Kejari Kubar


Editor: Hariadi|
Selasa 20-05-2025,08:00 WIBKejari Kubar kini sedang menangani laporan dugaan penyalahgunaan Pelabuhan Jelemuq untuk menampung batu bara ilegal.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar), memeriksa 2 warga, Alsiyus dan Tobi Rikardo, sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan jetty Pelabuhan Jelemuq.
Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas penampungan batu bara ilegal di pelabuhan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar.
Dalam pemeriksaan tersebut, kedua saksi menyerahkan sejumlah bukti penting, termasuk video, foto, dan rekaman percakapan, yang menguatkan adanya indikasi pelanggaran hukum di pelabuhan tersebut.
Alsiyus menyampaikan keprihatinannya atas kondisi Pelabuhan Jelemuq yang belum bisa difungsikan untuk kepentingan umum karena masih dipenuhi tumpukan batu bara.
BACA JUGA: Sejumlah Organisasi di Kubar Akan Gelar Aksi Damai Tolak Tambang Emas dan Batu Bara Ilegal
BACA JUGA: Unmul Bantah Isu Kerja Sama Tambang Batu Bara di Hutan Pendidikan, Rektor: Tidak Ada Izin!
Ia berharap penegakan hukum segera dilakukan agar pelabuhan dapat kembali digunakan oleh masyarakat.
“Hari ini kami sudah diperiksa oleh Kejari Kutai Barat sebagai saksi pelapor. Kami berharap proses hukum terhadap batu bara yang menumpuk di sana bisa segera dituntaskan, supaya pelabuhan bisa difungsikan sesuai peruntukannya,” ujar Alsiyus usai pemeriksaan pada, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan, pelabuhan tersebut seharusnya menjadi fasilitas publik yang mendukung aktivitas ekonomi warga, namun justru terganggu oleh dugaan aktivitas ilegal.
“Sampai sekarang pelabuhan belum bisa dimanfaatkan karena batu bara masih memenuhi area. Tapi saya yakin Kejari Kutai Barat mampu menuntaskan kasus ini dengan tuntas,” tambahnya.
BACA JUGA: Warga Tolak Kendaraan Angkut Batu Bara Melewati Jalan Umum, Pemprov Diminta Bersikap!
BACA JUGA: Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul Samarinda Masih dalam Tahap Penyelidikan Polda Kaltim
Bukti Lengkap: Video, Foto, dan Rekaman Suara
Alsiyus dan Tobi menyatakan telah memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki.
Bukti tersebut mencakup dokumentasi visual dan audio yang menggambarkan situasi terkini di area pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
0 Komentar