Kesehatan
Itdc Fasilitasi Vaksinasi Rabies Dukung Pariwisata Di Bali - Beritaja
Nusa Dua, Bali (BERITAJA) -
BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) memfasilitasi vaksinasi rabies untuk mendukung kesehatan dan pariwisata berkepanjangan di Bali.
“Lingkungan yang sehat dan nyaman menciptakan rasa kondusif bagi wisatawan, tetapi juga bagi masyarakat lokal dan para pelaku industri pariwisata,” kata General Manager ITDC the Nusa Dua I Made Agus Dwiatmika di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Sebanyak 100 ekor lebih hewan penular rabies (HPR) yang sebagian besar adalah anjing mendapatkan suntikan vaksin antirabies.
Selain vaksinasi, juga diadakan sterilisasi HPR untuk mengendalikan populasinya pada agenda memperingati Hari Kedokteran Hewan Sedunia itu.
Agus mengatakan keterlibatan pihaknya dalam aktivitas sosial itu untuk mendukung Bali Bebas Rabies.
Kemudian, edukasi publik mengenai kesehatan hewan dan pengelolaan hewan piaraan secara bertanggung jawab.
Ada pun kategori HPR adalah anjing, kucing dan monyet dengan penularan virus dengan saliva (liur) dengan jalan gigitan alias luka terbuka.
Sebagai wilayah tujuan wisata dunia, kata dia, area pariwisata tidak hanya mencakup akomodasi dan jasa kelas dunia, tetapi juga didukung kualitas dan keselamatan lingkungan secara konsisten.
Ada pun vaksinasi HPR itu diinisiasi salah satu hotel bintang lima di area wisata itu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, ITDC, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Badung.
Kemudian organisasi master hewan, hingga lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan kesejahteraan hewan.
Baca juga: Kepulauan Seribu steril dan vaksinasi kucing cegah penyebaran rabies
Sebagai gambaran, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan Bali tetap belum bebas rabies.
Pemprov Bali mencatat pada 2022 terdapat sekitar 30 ribu kasus gigitan anjing, namun sebanyak 300 kasus gigitan di antaranya berasal dari anjing positif rabies.
Ada pun kasus kematian akibat rabies pada 2022 mencapai 22 orang, kemudian menurun pada 2023 mencapai sembilan kasus.
Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat pada 2024 kasus kematian akibat rabies mencapai tujuh kasus yang sebagian besar lantaran terlambat mendapat penanganan medis.
Pemprov Bali menargetkan Pulau Dewata bebas rabies pada 2030.
Baca juga: Jakbar sterilisasi ratusan hewan untuk tekan populasi
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar