Jampidsus Ungkap Anak Buahnya Mau Pingsan Temukan Duit Hampir Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Selasa, 20 Mei 2025 - 18:15 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkap kagetnya penyidik saat menemukan duit senilai hampir Rp1 triliun di rumah mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto/YouTube TV Parlemen
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Febrie Adriansyahmengungkap kagetnya penyidik saat menemukan duit senilai hampir Rp1 triliun di rumah mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA)
Zarof Ricar. Saat ditemukan, uang itu menurutnya tergeletak di lantai rumah Zarof.
"Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu," kata Febrie dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Jampidsus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Febrie menjelaskan penyidik sudah melakukan tindakan yang sesuai standar saat melakukan penyitaan terhadap uang tersebut. Seluruh jumlah uang yang disita untuk barang bukti itu dipastikan tidak ada yang hilang.
Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
"Anak-anak masuk bagaimana nanti menjaga supaya satu lembar enggak hilang atau satu ikat sehingga selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya bawa ketua RT dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank sehingga clean and clear ketika barang tersebut bisa dibawa," jelas Febrie.
Febrie mengakui rentetan aliran dana ini sulit untuk dikembangkan lantaran uang tersebut sudah dikumpulkan dalam waktu yang lama oleh Zarof. Namun demikian, Febrie menyebut Kejagung terus berusaha untuk menguak kasus-kasus itu.
"Ini salah satu pintu yang kita harapkan Zarof Ricar pikirannya menjadi terang, dia bisa inget lagi," pungkas Febrie.
Baca juga: Terungkap, Zarof Terima Uang Rp1 Miliar untuk Pembuatan Film Sang Pengadil
Sebagai informasi, Zarof Ricar diduga menjadi makelar kasus dalam sejumlah perkara di lingkungan peradilan Indonesia. Peran Zarof pertama kali terungkap saat kasus suap tiga hakim dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Saat itu Ronald didakwa membunuh pacarnya sendiri Dini Sera Afrianti. Namun karena adanya pemufakatan jahat, Ronald pun divonis bebas lantaran dinilai tidak terbukti bersalah.
Usai peran Zarof dalam perkara itu terungkap, ternyata terungkap juga Zarof dalam pengurusan perkara di kasus lain. Pengurusan perkara itu dimulainya sejak 2015.
Tim Penyidik dari Kejaksaan Agung sempat menyita sejumlah uang dari kediaman Zarof yang diduga merupakan hasil dari pengurusan perkara. Jumlahnya hampir Rp1 triliun (Rp920 miliar).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Tidak ada komentar:
Posting Komentar