Dunia Internasional,
Jemaah Haji RI Kepergok Bawa 1.000 Bungkus Rokok, Berujung Disita Saudi

-
Petugas Bea dan Cukai Bandara Madinah, Arab Saudi, menemukan 100 slop atau 1.000 bungkus rokok di dalam sembilan koper anggota jemaah haji Indonesia. Rokok yang melebihi batas itu kemudian disita.
"Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan ibadah haji Indonesia mendarat di Madinah. Namun ini temuan terbesar sejak awal kedatangan sampai saat ini," kata Wakil Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz Madinah, seperti dikutip dari keterangan Media Center Haji, Rabu (14/5/2025).
Dia mengatakan temuan rokok itu berawal saat jemaah haji RI dari Jakarta mendarat pukul 04.30 waktu Arab Saudi tadi. Barang-barang jemaah kemudian melewati pemeriksaan X-ray.
"Setelah barang-barang di bagasi melalui proses X-ray ditemukan rokok dalam jumlah yang sangat besar, yakni 100 slop dan disebar di sembilan koper jemaah haji," ujar Abdillah.
Rokok yang melebihi aturan itu kemudian disita petugas Bandara Madinah. Proses penyitaan disaksikan perwakilan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Setelah rokok disita, koper-koper jemaah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Abdillah mengingatkan ada sanksi bagi jemaah yang membawa rokok di atas 200 batang atau dua slop (sekitar 20 bungkus).
"Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop. Saat itu, jemaah kena denda 200 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 883 ribu)," ujarnya.
Abdillah mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Dia juga meminta jemaah yang tidak merokok agar menolak jika dititipi rokok oleh orang lain.
(haf/wnv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar