KPK Geledah Kemenaker, Biro Humas: Kami Dukung Proses Hukum!


Jakarta, Beritasatu.com - Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/5/2025).
ADVERTISEMENT
Pantauan Beritasatu.com, sekitar pukul 16.05 WIB penyidik dari KPK meninggalkan gedung A Kemenaker dengan membawa sejumlah tas ransel. Belum diketahui apa isi dari tas ransel tersebut.
Ketika keluar dari gedung A, pihak dari KPK mendapat pengawalan, bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung A Kemenaker.
Diketahui, penggeledahan ini bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pelayanan izin tenaga kerja asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 2019. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dahulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemenaker," ujar Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, pihak Kemenaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
0 Komentar