KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan | Halaman Lengkap


Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Senin, 19 Mei 2025 - 17:15 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi ikut merespons usulan KPK agar parpol bisa mendapatkan dana dari APBN untuk mencegah korupsi. Foto/Felldy Utama
- Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO)
Hasan Nasbiikut merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar
partai politik(parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (
APBN) untuk mencegah korupsi. Hasan mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap ide-ide yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hasan pun menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi, yang juga menjadi bagian dari visi besar pemerintahan dalam Astacita. Karena itu, setiap usulan yang mendukung agenda tersebut akan dipertimbangkan secara terbuka.
Baca juga: Menakar Pengaruh Jokowi Effect bagi PSI, Bisa Tembus ke Parlemen atau Sebaliknya?
“Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan,” katanya.
“Datangnya dari siapa pun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan. Dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa terkait bantuan dana untuk partai politik, skema tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, alokasikan dana bantuan kepada parpol sebelumnya juga sudah ada namun untuk usulan peningkatan besaran dan mekanismenya masih terus dikaji.
Baca juga: 4 Jenderal TNI Bikin Parpol, Dua di Antaranya Jadi Presiden
“Dan kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada,” jelasnya.
Hasan juga menekankan pentingnya reformasi sistem politik sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Menurutnya, mahalnya biaya politik juga berasal dari sistem yang tidak efisien, dan oleh karena itu, pembenahan sistem menjadi krusial.
“Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini. Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya biayanya tidak mahal lagi misalnya,” tuturnya.
“Jadi, memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa. Bisa dari memperbaiki sistem politik, bisa. Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, kata dia, sistem politik Tanah Air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
0 Komentar