Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Aceh Featured Lintas Peristiwa

    Laka Lantas di Aceh Capai 1.188 Kasus, 30 Persen karena Tidak Pakai Helm - RMOLACEH

    2 min read

     Peristiwa,

    Laka Lantas di Aceh Capai 1.188 Kasus, 30 Persen karena Tidak Pakai Helm - RMOLACEH

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat sebanyak 1.188 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Aceh sepanjang Januari hingga Mei 2025. Sebanyak 30 persen dari kasus tersebut disebabkan oleh rendahnya kepatuhan pengendara sepeda motor dalam menggunakan helm.

    “Dari hasil anatomi kecelakaan, ditemukan bahwa 30 persen rendahnya kepatuhan dalam penggunaan helm menjadi salah satu penyumbang utama fatalitas korban meninggal dunia, khususnya pada pengendara sepeda motor,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu, 14 Mei 2025.

    Iqbal mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 255 jiwa, luka berat 146 jiwa, dan luka ringan sebanyak 1.086 orang. Kerugian material tercatat sebesar Rp2,54 miliar. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, tercatat 3.518 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 631 jiwa dan kerugian material mencapai Rp9,42 miliar.

    Melihat tren tersebut, Ditlantas Polda Aceh mulai menggencarkan operasi penertiban terhadap pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Operasi ini tidak semata-mata penegakan hukum, namun juga bagian dari upaya menyelamatkan nyawa masyarakat.

    “Saya menghimbau seluruh pengguna sepeda motor di Aceh untuk menggunakan helm kapan pun dan di mana pun, baik pagi, siang, sore, maupun malam hari. Keselamatan harus menjadi budaya. Helm bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bentuk perlindungan diri yang nyata,” kata Iqbal.

    Pada hari ini (Rabu), petugas menindak sebanyak 28 pengendara roda dua yang melanggar aturan tidak memakai helm. Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Soekarno-Hatta, Banda Aceh.

    “Bagi masyarakat yang sudah patuh menggunakan helm tidak dilakukan pemeriksaan. Masyarakat diharapkan mendukung langkah ini sebagai bagian dari gerakan bersama menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” pungkas Iqbal.

    Komentar
    Additional JS