Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Premanisme - RMOLACEH

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya.
- Satgas Anti Premanisme Amankan Dua Jukir Liar di Keudah Banda Aceh
- Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Pungli di Pulau Kapuk Lhoknga
- Polresta Banda Aceh Bentuk Tim Anti Premanisme
Baca Juga
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangan persnya pada Minggu, 11 Mei 2025.
Menurut Joko, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan premanisme demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Premanisme, kata dia, adalah tindakan kriminal yang meresahkan dan tidak dapat ditoleransi.
Joko menyebutkan, sebagai langkah preventif, Polda Aceh dan jajaran terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), termasuk patroli, razia, dan sambang ke lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas.
"Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya," tambah Joko.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan lingkungan akan terus diperkuat melalui kerja sama aktif dengan masyarakat. Informasi dari warga dinilai sangat krusial untuk membangun lingkungan yang aman dan nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar