Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Haji pinfo pinfo9

    Masa Tunggu Haji di Indonesia Sekarang Berapa Tahun? Ini Kata Kemenag Halaman all - Kompas

    4 min read

     

    Masa Tunggu Haji di Indonesia Sekarang Berapa Tahun? Ini Kata Kemenag Halaman all - Kompas.com

    Ilustrasi haji 2025. Seorang emak-emak asal Boyolali menjadi inspirasi karena perjuangannya menabung selama bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji.

    KOMPAS.com - Masa tunggu haji di Indonesia bervariasi tergantung setiap daerah masing-masing.

    Sebagai salah satu negara muslim terbesar, minat ibadah haji di kalangan masyarakat Indonesia terbilang sangat tinggi.

    Kuota haji yang cukup terbatas dan jutaan calon jemaah haji yang telah mendaftar membuat daftar antrean semakin panjang.

    Hal itulah yang membuat masa tunggu haji di Indonesia menjadi lebih lama.

    Jokowi Tegaskan Ijazahnya Bukan Objek Penelitian

    Lantas, berapa lama masa tunggu haji di Indonesia?

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Masa tunggu haji 11 sampai 47 tahun

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Mohammad Zen, mengatakan daftar tunggu masing-masing daerah bisa berbeda-beda dan sangat dinamis karena dipengaruhi oleh jumlah kuota dan banyaknya pendafar.

    Secara keseluruhan, pendaftar haji sejauh ini telah mencapai lebih dari 5,4 juta orang.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Menurut dia, secara nasional, estimasi waktu tunggu haji reguler berkisar antara 11 hingga 47 tahun, tergantung daerah domisili calon jemaah.

    "Daftar tunggu itu sangat dinamis tergantung kuota. Seiring kuotanya banyak, daftar tunggu juga bisa menurun. Ada rumus penghitungannya terkait berapa masa tunggunya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/5/2025).

    Ia mencontohkan di Jawa Timur, pendaftar atau calon jemaah haji yang mencapai sekitar 1,1 juta, berdasarkan penghitungan rumus, masa tunggunya bisa mencapai 35 tahun.

    Sementara di Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 900.000 pendaftar, masa tunggu calon jemaah haji selama 32 tahun.

    "Lalu, di Jakarta yang pendaftarnya sekitar 207.000 masa tunggunya bisa mencapai 28 tahun," paparnya.

    Upaya penambahan kuota haji

    Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah selalu mengupayakan penambahan kuota haji setiap tahunnya. Meskipun, tahun ini belum ada penambahan haji dari Arab Saudi.

    "Saya dengar dari Arab Saudi 5 tahun kedepan itu kuotanya akan bertambah besar. Tapi kita tunggu kebijakannya seperti apa," imbuhnya.

    Ia juga melaporkan, musim haji tahun ini akan memberangkatkan sekiatr 203.000 jemaah haji reguler ditambah haji khusus.

    Dari total jemaah haji yang berangkat tahun ini dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan mulai 2-16 Mei 2025, sedngkan pemberangkatan gelombang kedua mulai 17-31 Mei.

    "Pelunasan haji pada 2 Mei sudah lunas semua sekitar 212.000. Kita sudah surplus sekitar 10 ribu orang dari kuota yang ada untuk haji reguler, sama halnya dengan haji khusus," terang Zen.

    Masa tunggu haji di Indonesia

    Dilansir dari Kompas.com (10/4/2025), Kementerian Agama telah mengumumkan rata-rata waktu tunggu keberangkatan haji di setiap provinsi di Indonesia bagi para calon jemaah haji. Berikut ini adalah rincian masa tunggu rata-ratanya:

    1. Aceh: 34 tahun
    2. Sumut: 20 tahun
    3. Sumbar: 24 tahun
    4. Riau: 26 tahun
    5. Jambi: 32 tahun
    6. Sumsel: 23 tahun
    7. Lampung: 23 tahun
    8. Jakarta: 28 tahun
    9. Jateng: 32 tahun
    10. DIY: 33 tahun
    11. Jatim: 35 tahun
    12. Bali: 28 tahun
    13. NTB: 36 tahun
    14. NTT: 23 tahun
    15. Kalteng: 27 tahun
    16. Kalsel: 38 tahun
    17. Sulut: 16 tahun
    18. Sulteng: 23 tahun
    19. Sultra: 27 tahun
    20. Papua: 25 tahun
    21. Bangka Belitung: 28 tahun
    22. Banten: 27 tahun
    23. Gorontalo: 17 tahun
    24. Kepri: 23 tahun
    Komentar
    Additional JS