Mendagri Tito Ungkap Tugas Satgas Premanisme, Apa Saja? - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Mendagri Tito Ungkap Tugas Satgas Premanisme, Apa Saja? - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Mendagri Tito Ungkap Tugas Satgas Premanisme, Apa Saja? - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemendagri masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Premanisme yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Dia menjelaskan tugas utama satgas tersebut.

Menurut Tito, tugas utama Satgas Premanisme yakni penegakan aturan terhadap ormas baik yang berbadan hukum maupun tidak.

"Ya di antaranya kan mengenai penegakan aturan-aturan yang sudah ada ya. Sebetulnya dalam aturan-aturan itu mengenai keormasan kan ada yang badan hukum ada yang terdaftar, ada yang tidak terdaftar," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Dia menjelaskan, ormas berbadan hukum yang melakukan pelanggaran akan ditindak Kementerian Hukum.

Sementara itu, lanjutnya, ormas yang tidak berbadan hukum, tapi terdaftar di Kemendagri dan terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya yang memberikan sanksi. 

"Kalau sanksinya pelanggar adalah pidana, otomatis adalah dari penegak hukum, kepolisian terutama," kata dia.

Dia mengungkapkan ormas-ormas yang tak terdaftar tidak akan mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah, seperti tidak mendapat dana hibah.

Sementara terkait masa kerja Satgas Premanisme, Tito menyebut hal tersebut akan ditentukan oleh Kemenko Polkam.

"Nanti dari tanya Kementerian Polkam. Satgasnya dari Polkam," kata dia.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages