Saturday
16Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Mensos terima aspirasi masyarakat tolak usulan gelar pahlawan Soeharto - ANTARA News

    3 min read

     

    Mensos terima aspirasi masyarakat tolak usulan gelar pahlawan Soeharto - ANTARA News

    Mensos terima aspirasi masyarakat tolak usulan gelar pahlawan Soeharto - ANTARA News | OPSIIN-1
    Mensos terima aspirasi masyarakat tolak usulan gelar pahlawan Soeharto - ANTARA News | OPSIIN-2

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menerima perwakilan sekaligus aspirasi masyarakat sipil yang menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

    Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Soeharto (Gemas) tersebut menggelar unjuk rasa terlebih dahulu di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Salemba sebelum akhirnya dapat menemui perwakilan Kemensos, termasuk Mensos Saifullah.

    “Kami tentu mendengar dan mencatat apa yang menjadi masukan dari bapak ibu sekalian,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis.

    Pada audiensi hari itu, ia bersama Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Abdul Malik Haramain menerima dokumen petisi dari masyarakat sipil dan joint statement dari masyarakat internasional yang menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

    Ia memastikan akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat terkait dengan pemberian gelar pahlawan nasional tahun ini, termasuk masukan yang bersifat kontra dari masyarakat.

    Prabowo: Jangan Berhenti Kritik meski Kadang Menyesakkan Juga - Kompas Baca juga Prabowo: Jangan Berhenti Kritik meski Kadang Menyesakkan Juga - Kompas

    Ia juga menegaskan usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menjelaskan penolakan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional dikarenakan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dianggap masih berlaku.

    Baca juga: Sejarawan Kaltim ungkap aksi kepahlawanan Sultan Kutai Islam pertama

    Selain itu, ia menjelaskan beberapa alasan penolakan mereka terhadap rencana penganugerahan gelar pahlawan kepada presiden kedua Republik Indonesia tersebut.

    DPR RI Dukung Langkah Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN | Republika OnlineBaca juga DPR RI Dukung Langkah Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN | Republika Online

    Salah satu alasan itu, kata dia, ditunjukkan dari berbagai proses hukum pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, di mana korupsi yang melibatkan Soeharto sebagai besar nilainya, setidaknya 419 juta dolar AS.

    Bahkan, katanya, PBB, United Nations Office on Drugs an Crime (UNODC), dan Bank Dunia menegaskan Presiden Soeharto salah satu pemimpin yang paling korup dalam program Stolen Asset Recovery.

    "Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.

    Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jane Rosalina juga menilai pengusulan gelar pahlawan Soeharto bertentangan dengan integritas moral dan keteladanan.

    Pihaknya mencatat setidaknya sembilan rekam jejak kasus pelanggaran berat hak asasi manusia dilakukan Soeharto selama era Orde Baru dan diikuti dengan tindak pidana korupsi berat, serta penyalahgunaan kekuasaan.

    “Jadi kami sudah menyerahkan surat tertulis yang berupa tanggapan penolakan terhadap pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto,” katanya.

    Baca juga: Jejak juang Marsinah menuju gelar Pahlawan Nasional

    Baca juga: Soeharto masuk usulan jadi pahlawan, Mensos: Semua punya peluang sama

    Baca juga: Khofifah dukung pengusulan KH M Yusuf Hasyim sebagai pahlawan nasional

    Kemensos serahkan bantuan Atensi untuk dua anak pemulung di Bogor

    Komentar
    Additional JS