MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Etik, Beri Sanksi Teguran dan Wajib Minta Maaf - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Etik, Beri Sanksi Teguran dan Wajib Minta Maaf - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Etik, Beri Sanksi Teguran dan Wajib Minta Maaf - Bagian All

ahmad_dhani_sidang_mkd

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR atas dua laporan. Putusan ini dibacakan setelah MKD DPR menggelar rapat internal yang digelar secara tertutup, Rabu (7/5/2025). 

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam sidang di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dek Gam menyatakan MKD adalah institusi yang berwenang memeriksa dan memutuskan laporan ini. Kedua, dalam pertimbangannya, MKD berpandangan Ahmad Dhani melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR.

"Tiga, menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini," ujarnya.

MKD DPR diketahui memproses dua laporan terhadap Ahmad Dhani. MKD telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi.

Kedua laporan itu yakni terkait pernyataan Ahmad Dhani yang bernada rasial saat rapat Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI, serta dugaan penghinaan marga Rayen Pono.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages