Perjalanan 33 Hari Haji Khusus Dimulai, 41 Jemaah Tiba di Madinah - Tribun Timur

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 41 jemaah haji khusus gelombang pertama telah tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (13/5/2025) pukul 09.40 waktu setempat.
Kelompok jemaah ini berangkat dari Bandara Juanda, Surabaya, pada Senin (12/5/2025) menggunakan penerbangan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 1178, dan sempat transit di Doha sebelum melanjutkan perjalanan ke Madinah.
Jemaah haji khusus tersebut berasal dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yakni Nur Haramain Mulia yang memberangkatkan 36 jemaah dan 2 petugas, serta Nur Dhuha Wisata dengan 3 jemaah.
“Kami bersyukur semua jemaah tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat,” ujar M Rifai, pembimbing ibadah haji dari PIHK, sesaat setelah mendarat di Bandara AMAA.
Rifai mengungkapkan bahwa para jemaah menunggu pemberangkatan dengan masa antre bervariasi, antara tiga hingga delapan tahun. “Ada yang hanya tiga tahun karena calon jemaah di atasnya tidak melunasi, jadi mereka bisa berangkat lebih cepat,” jelasnya.
Sebagian besar jemaah dalam kelompok ini berasal dari Probolinggo, disusul oleh lima jemaah dari Surabaya dan tiga dari Bekasi.
Perjalanan haji khusus ini dijadwalkan berlangsung selama 33 hari. Di Madinah, jemaah akan tinggal selama sekitar 10 hingga 11 hari dan mengunjungi tempat-tempat suci seperti Raudhah.
Selanjutnya, mereka akan menuju Makkah dan menginap di Hotel Sofwa Royal Orchid serta hotel transit Apartemen Azwad yang lokasinya dekat dengan Mina.
Terkait perbedaan antara jemaah haji khusus dan reguler, Rifai menegaskan bahwa layanan dan fasilitas yang diberikan pada haji khusus jauh lebih premium.
“Kalau haji khusus, hotelnya bintang lima, fasilitasnya terbaik, dan di Mina jemaah menginap di maktab 115 yang dekat dengan Jamarat. Hanya saja, kami tidak memiliki penerbangan langsung, selalu transit,” ujarnya.
Biaya perjalanan untuk haji khusus rata-rata berkisar di angka USD 15.000 atau setara sekitar Rp 247 juta.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menjelaskan bahwa seluruh layanan untuk jemaah haji khusus menjadi tanggung jawab PIHK, termasuk pengurusan dari bandara ke hotel.
“Pelayanan dilakukan penuh oleh PIHK sesuai kontrak. Kami hanya melakukan pengawasan agar jemaah memperoleh hak sesuai yang telah dibayar,” katanya.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 8 persen atau 17.680 jemaah adalah peserta haji khusus.
Penyambutan jemaah di Madinah turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Abdul Basir dari PPIH Arab Saudi, Anwar Ambary selaku Kepala Bidang Pengawasan PIHK Ditjen PHU Kemenag, serta Misbachul Munir dari Seksi Pengawasan PIHK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar