Permintaan Maaf dan Ucapan Terima Kasih Mahasiswi ITB Pengunggah Meme ke Prabowo-Jokowi

Kompas.tv - 12 Mei 2025, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang mengunggah meme foto mirip Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf yang disampaikan melalui kuasa hukumnya ini ditujukan kepada Presiden Prabowo dan Jokowi.
"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Prabowo dan juga bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," kata Kuasa Hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, Minggu (11/5/2025) malam.
Baca Juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi yang Diduga Unggah Meme Mirip Presiden Prabowo dan Jokowi
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi, serta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan SSS.
"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden bapak Prabowo Subianto, dan mantan presiden kepada bapak Joko Widodo," ungkapnya.
"Dan sekaligus yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri RI yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penagangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," imbuhnya.
Ia mengungkapkan terhadap kliennya akan dilakukan pembinaan oleh orang tua yang bersangkutan.
Pihaknya berharap pembinaan juga dapat dilakukan oleh ITB selaku kampus dari SSS.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi ITB berinisial SSS yang ditangkap gegara mengunggah meme Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi ditahan pada Selasa (6/5/2025).
Ia juga telah berstatus tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yakni, Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun saat ini SSS telah ditangguhkan penahaanannya oleh polisi, salah satunya atas dasar permohonan tersangka melalui tim kuasa hukum dan orang tuanya.
Baca Juga: Pernyataan Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Mahasiswa ITB Kasus Meme Jokowi-Prabowo untuk Bebas

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar