Polemik Ayam Goreng Nonhalal di Solo, Warung Diminta Tutup, Wali Kota: Ini soal Tanggung Jawab - Halaman all - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Respati Ardi ikut berkomentar soal status kehalalan Ayam Goreng Widuran Solo.
Ayam Goreng Widuran Solo viral di media sosial karena ternyata produknya nonhalal dan tak mencantumkan label.
Setelah mendapatkan banyak komentar negatif, pihak manajemen akhirnya mencantumkan label nonhalal.
Menanggapi hal tersebut, Respati Ardi pun meminta restoran yang telah berdiri lebih dari 50 tahun ini untuk tutup sementara.
Mengutip TribunSolo.com, alasan penghentian operasional sementara itu adalah untuk asesmen ulang.
Respati juga menyinggung soal pentingnya perlindungan konsumen yang harus jadi prinsip utama dalam berbisnis.
"Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya," tegasnya.
Ia menuturkan, konsumen punya hak penuh untuk mengetahui status halal atau tidak halal dari makanan yang mereka beli.
“Kalau memang halal, silakan ajukan halal. Kalau tidak, ya ajukan tidak halal. Yang penting jelas,” ujar Respati, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (26/5/2025).
Ia menuturkan, asesmen kehalalan produk nantinya akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Selain itu, nantinya juga akan diverivikasi oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Baca juga: Rugikan Konsumen, LPPOM MUI Minta Sanksi Tegas ke Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo
Respati juga mengaku kecewa karena keterangan nonhalal pada produk restoran tersebut baru disampaikan setelah viral.
"Lebih baik ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan. Ini sudah 50 tahun berdiri, saya cukup kecewa karena keterangannya baru disampaikan setelah viral," kata Respati.
Ia juga menyinggung soal pentingnya perlindungan konsumen yang harus jadi prinsip utama dalam berbisnis.
"Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya," ujar Respati.
Respati menambahkan, instruksi yang dikeluarkan juga untuk menjaga kerukunan umat serta perlindungan konsumen.
"Untuk menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen yang paling penting,"
"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui sesuai keterangan yang ada. Demi kebaikan bersama bersedia menutup," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Solo dari Fraksi PKS, Sugeng Riyanto menyarankan ke rekan-rekannya untuk menjadikan kasus ini sebagai momen untuk menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait makanan nonhalal.
"Ini menjadi momentum yang baik untuk DPRD Solo dalam hal ini memberikan kepedulian dengan memproduksi atau membuat Perda tentang jaminan produk halal maupun perlindungan konsumen. Ya di antara dua itu," ujar Sugeng, Minggu (25/5/2025).
Mengutip TribunSolo.com, Kota Solo sendiri punya banyak konsumen muslim, dan kasus seperti ini akhirnya mereka merasa tertipu.
"Maksudnya adalah ada sangat banyak konsumen di Solo yang mereka muslim dan karena kasus seperti ini akhirnya tertipu. Tidak ada informasi yang memadai, seperti yang waktu kami ke sana, yang memesan dan membayar makanan itu pakai Jilbab,"
"Artinya kalau pihak penjual memiliki itikad baik harusnya memberikan informasi," urai Sugeng.
Ia menyarankan, pencantuman label halal dan nonhalal di usaha kuliner bisa menjadi anjuran.
"Itu kan juga bagian penegakan hukum di negara kita. Karena saya kira ini jadi cukup bagus apabila terkait pelabelan halal non halal juga dicantumkan dalam persyaratan perizinan usaha kuliner. Jadi langkah itu kan lebih preventif," pungkasnya.
Baca juga: Respons Wali Kota Solo, DPRD, hingga Dinas Perdagangan soal Ayam Goreng Widuran Nonhalal
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Pemerintah Meminta Ayam Goreng Widuran Solo Tutup Sementara, Demi Perlindungan Konsumen
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin/Andreas Chris Febrianto))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar