Prabowo Beri Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Halalbihalal Purnawirawan TNI

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat kepada Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Hal itu ia lakukan sebelum berpidato di acara Halalbihalal Purnawirawan TNI-Polri yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, (6/5/2025).
Awalnya, pembawa acara meminta Prabowo untuk menyampaikan pidato sekaligus arahan dalam acara tersebut. Kemudian, Prabowo yang duduk semeja dengan Try Sutrisno, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, dan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak beranjak dari tempat duduknya.
Ketika hendak berjalan ke panggung, Prabowo berhenti sesaat tepat di depan Try Sutrisno dan memberikan hormat. Setelah itu, ia baru melangkah ke podium untuk berpidato sekaligus memberikan arahan.
Sebagai informasi, Try Sutrisno memulai perjalanan karier militernya saat diterima sebagai taruna di Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) dan menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1959. Ia berpartisipasi dalam berbagai operasi militer, termasuk pertempuran melawan pemberontakan PRRI pada 1957.
Selain itu, ia juga terlibat dalam Operasi 17 Agustus, Operasi Trikora, Konfrontasi Indonesia–Malaysia, Operasi Seroja, serta penanggulangan pemberontakan di Aceh.
Baru-baru ini Try Sutrisno menjadi perbincangan buntut tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.
Selain Try Sutrisno, ada pula sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. Forum itu mengeluarkan 8 poin tuntutan. Salah satunya mengusulkan MPR mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli hingga melakukan kocok ulang kabinet bagi menteri yang diduga korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar