Prabowo Resah Banyak Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Tak Segan Tindak Tegas

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto resah atas banyaknya aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Sebab, tindakan itu mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.
"Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dia mengatakan Prabowo sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari jalan keluar terhadap aksi-aksi tersebut. Pembinaan akan dilakukan supaya iklim usaha dan ketertiban masyarakat tak terganggu.

Kendati demikian, kata dia, tindakan tegas juga disiapkan jika aksi premanisme itu berujung pidana dan melanggar hukum.
"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi kan," tutur dia.
Menurut dia, pembinaan dan penindakan tidak perlu menunggu satuan tugas (satgas) antipremanisme itu mulai efektif bekerja. Jika tindak pidana ditemukan bisa segera ditindak tegas.
"Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa, kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi, kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani disitu," tuturnya.
Diketahui, pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi. Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
Pembentukan Satgas ini dilakukan usai Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).
"Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," ucap Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025).
Budi menegaskan, stabilitas keamanan dan kepastian hukum perlu hadir untuk menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan, negara tidak tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar