Said Iqbal: Momen Bersejarah, Baru Prabowo yang Mau Datangi May Day Setelah Bung Karno
Said Iqbal mengajak ratusan ribu buruh merayakan May Day 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3284603/original/067816900_1604312034-20201102-Aksi-Ratusan-Buruh-Tolak-UU-Cipta-Kerja-iqbal-6.jpg)
Advertisement
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, kedatangan Presiden Prabowo Subianto pada perayaan May Day hari ini akan menjadi momen bersejarah.
Menurutnya, ini merupakan kedua kalinya seorang Presiden Indonesia menghadiri perayaan May Day setelah Presiden Sukarno.
“Ini adalah sejarah yang kedua setelah Bung Karno. Hanya Bapak Presiden Prabowo Subianto setelah Bung Karno yang mau mendatangi May Day,” kata Said pada wartawan dikutip Kamis (1/5/2025).
Advertisement
Menurut Said, kebijakan Prabowo dari Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga tiga juta rumah bukti Prabowo berpihak pada rakyat.
“Kebijakan beliau juga yang lebih berpihak kepada orang-orang kecil. Itu yang melatari mengapa menjadi penting pertemuan bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Said mengklaim acara di Monas hari ini terdiri dari 200 ribu buruh dari berbagai konfederasi, bukan hanya dari 4 serikat saja.
“Teman-teman panitia dari beberapa konfederasi dan serikat buruh yang lain. Banyak ya serikat buruh ya, tidak hanya 4 konfederasi. Saya hanya mau bilang tidak hanya 4 konfederasi," katanya.
"Semua serikat buruh banyak sekali yang ikut. Tapi kan saya nggak terlalu hafal ya. Mungkin lebih dari 50 serikat buruh bergabung ikut di sini di luar 4 konfederasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Said Iqbal yang juga pernah menjabat di Governing Body International Labour Organization (ILO) menyampaikan pesan khusus menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025.
Dalam pernyataannya, ia mengajak ratusan ribu buruh merayakan May Day 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
"Ratusan ribu buruh, hampir mendekati 200 ribu buruh, akan merayakan May Day bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto di Monas pada 1 Mei 2025," ujar Said.
Ia menekankan, kedatangan Presiden Prabowo menjadi momen bersejarah. Karena, kata Said, ini merupakan kedua kalinya seorang Presiden Indonesia menghadiri perayaan May Day setelah Presiden Sukarno.
"Kedatangan Presiden Prabowo menunjukkan empati, perhatian, dan keberpihakan kepada kalangan menengah bawah, kaum terpinggirkan, dan orang-orang kecil. Itulah harapan seluruh rakyat Indonesia," papar dia.
11 Tuntutan Buruh saat May Day: Setop PHK hingga Eksploitasi Gen Z
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3445046/original/024488100_1619851448-20210501-Puluhan-nisa-terpasang-di-halaman-monas-saat-peringatan-hari-buruh-angga-3.jpg)
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyampaikan 11 tuntutan buruh di momen Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2025.
Mirah mengatakan, tuntutan buruh tersebut bakal disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (1/5/2025) hari ini.
Pertama, mendesak adanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan kelompok buruh, tanpa mengabaikan kepentingan investor dan juga pengusaha.
"Pemerintah diberikan kesempatan untuk merevisi selama 2 tahun. Hal ini bisa dijadikan kesempatan untuk memasukkan pasal-pasal yang baru, dimana sudah banyak terjadi perubahan di dunia industri dari yang konvensional menjadi otomatisasi, digitalisasi, robotisasi," ungkapnya.
Poin kedua, kelompok buruh mendesak penyetopan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terus terjadi sejak 2020. "Hal Ini penting bagaimana colon- calon tenaga kerja ini bisa mendapatkan pekerjaan yang saat ini sulit didapatkan karena minimnya lapangan pekerjaan," pintanya.
Ketiga, menjamin kebebasan berserikat dan berunding bagi buruh. Lantaran, ia mengklaim ada sekitar 80 persen perusahaan yang anti keberadaan serikat pekerja.
"Padahal sudah diatur dalam undang-Undang Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, mengatur hak pekerja/buruh untuk membentuk dan mengembangkan serikat pekerja/serikat buruh yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab," sebutnya.
Selanjutnya, mendorong agar hubungan industrial berbasis Pancasila bisa terwujud. Selaras dengan poin sebelumnya, di mana kelompok buruh mendorong kebebasan terbentuknya serikat pekerja agar tercipta perjanjian kerja bersama (PKB) dengan perusahaan.
"Perjanjian kerja bersama (PKB) adalah komitmen untuk mewujudkan hubungan industrial yang baik antara pekerja dan perusahaan. Kalau tidak ada PKB, maka hubungan industrial yang harmonis tidak akan terjadi," seru Mirah.
Advertisement
Cari Solusi Supaya Tak Tersingkir oleh AI
Berikutnya, mencari solusi masalah ketenagakerjaan dengan adanya intervensi teknologi dalam bentuk artificial intelligence (AI). "Kalau tidak hati-hati dalam mengambil langkah, maka akan banyak sekali para pekerja/buruh yang akan ter-PHK. Karena rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP," imbuhnya.
Lalu, menghilangkan syarat yang memberatkan calon tenaga kerja. Permintaan ini didorong lantaran banyaknya persyaratan yang dianggap aneh bagi tenaga kerja, semisal batas usia.
Kemudian, pemberian kesempatan yang sama dalam memperoleh kerja bagi kaum difabel. Mirah menilai, perlindungan kerja untuk difabel merupakan hak asasi manusia (HAM) yang perlu dijamin.
"Ini termasuk hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan kemampuan dan keterampilan, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan jenis disabilitas," tegas Mirah.
Selain itu, ia juga menuntut peningkatan kesejahteraan untuk pekerja kesehatan, semisal dokter, perawat, bidan, hingga petugas posyandu. Pesan ini disampaikan lantaran adanya bidan yang jadi anggota Aspirasi, dan mendapat bayaran jauh di bawah upah minimum provinsi.
Selain itu, kelompok buruh juga mendorong adanya transisi yang adil menuju ekonomi rendah karbon. Dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari transisi tersebut. Seraya memastikan semua pihak terkena dampak dan mendapat kesempatan yang adil.
Desak Hak Mitra Ojol dan Stop Eksploitasi Gen Z
Tak lupa, Mirah menuntut adanya hak normatif bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja daring. Semisal untuk driver ojol, ia ingin agar mereka bisa dilindungi secara hukum agar tidak terjadi skema putus mitra secara sepihak.
"Begitu juga dengan kurir dibayar dibawah UMP, jam kerja yang tidak jelas, jaminan sosial yang tidak ada. Status kerja mereka setiap saat bisa di-PHK tanpa diberikan hak-haknya yang sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan yang berlaku," bebernya.
Terakhir, kelompok buruh menyerukan slogan Stop Eksploitasi Gen Z. Meliputi praktik magang yang tidak adil, lingkungan kerja yang tidak sehat, atau tekanan untuk mengikuti tren yang tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka.
"Gen Z juga perlu dilindungi dari tekanan untuk terus konsumtif. Dengan semangat energi, kecerdasan yang mereka miliki harus dilindungi dan dijaga. Jangan sampai para pengusaha memanfaatkan potensi yang mereka miliki itu dengan tidak memberikan upah layak, kerja layak, dan pemerintah tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai," pungkasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1218506/original/017629400_1461899277-160428_Hari_Buruh_dari_Tragedi_Haymarket_infografis_Abdillah_02.jpg)
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar