Peristiwa
Salah Paham Berujung Luka: Remaja Sleman jadi Korban Sabetan Ikat Pinggang di Jalan
SuaraJogja.id - Enam remaja diamankan polisi usai diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Sanggrahan–Sampakan, Padukuhan Kuton, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, Senin (5/5/2025) malam.
Korban mengalami luka sobek di bawah mata kanan akibat sabetan ikat pinggang berujung logam.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto. Peristiwa itu terjadi pada sekira pukul 21.00 WIB kemarin malam.
Kronologi bermula ketika A dan AIM yakni sebagai pelapor berkendara dari Gunungkidul menuju ke Sleman.
Di perjalanan, mereka disalip oleh dua remaja berinisial B dan A yang berkendara secara zigzag sambil melambaikan tangan di wilayah Pathuk.
Merasa tersinggung, korban mengejar dan menanyakan maksud perilaku tersebut.
Namun alih-alih menjawab B dan A justru pergi ke sebuah angkringan di dekat perempatan Piyungan.
Di sana dua orang itu meminta bantuan kepada remaja lain yang sedang nongkrong. Rombongan itu menuduh bahwa A dan AIM merupakan pelaku klitih.
Hal itu memicu aksi kejar-kejaran oleh dua remaja lain berinisial R dan A. Aksi saling kejar terjadi hingga ke Jalan Sampakan, Berbah.
Baca Juga:
Ketika berada di wilayah Sanggrahan, motor korban dipepet. Dalam kondisi tersebut, pelaku A menyabetkan ikat pinggang ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka dan korban jatuh dari sepeda motor.
- 1
"Korban mengalami luka sobek dengan lima jahitan di bawah mata sebelah kanan," kata Dwi, Selasa (6/5/2025).
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Tak lama enam remaja itu bisa ditangkap oleh warga sekitar dan diamankan polisi.
"Enam orang remaja diamankan oleh warga sekitar akibat penganiayaan itu," imbuhnya.
Dwi menuturkan selain mengamankan enam orang remaja, pihaknya juga mengamankan dua sepeda motor. Selain itu, ada pula alat bukti berupa satu buah ikat pinggang warna hijau.
Kejahatan jalanan yang melibatkan remaja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk di Sleman, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Data dari Kepolisian dan berbagai pihak menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku adalah anak di bawah umur, dengan motif yang beragam, mulai dari pembuktian diri hingga pengaruh lingkungan.
Mantan Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, pernah mengungkapkan bahwa banyak remaja terlibat kejahatan jalanan karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua.
Mereka mencari pengakuan dari teman sebaya dan terlibat dalam kelompok yang memberikan rasa identitas.
Selain itu, kurangnya ruang terbuka publik yang ramah remaja di Kota Yogyakarta juga menjadi faktor. Remaja membutuhkan aktivitas positif seperti olahraga, seni, dan budaya untuk menyalurkan energi mereka.
Baca Juga:
Dari data yang dihimpun, Polres Bantul melaporkan bahwa dari Januari hingga Maret 2023, terdapat 10 laporan kejahatan jalanan dengan 40 pelaku diamankan, 31 di antaranya adalah anak-anak.

Selain itu, Polda DIY mencatat bahwa selama Januari-Februari 2023, terdapat 52 laporan kejahatan jalanan, dengan 42 kasus melibatkan anak-anak dan remaja sebagai pelaku. Dari jumlah tersebut, 26 kasus berhasil dicegah sebelum terjadi tindakan pidana.
Dalam sebuah kasus di Kota Yogyakarta, 22 remaja diamankan, 16 di antaranya masih di bawah umur, terkait dengan aksi kekerasan yang menyebabkan seorang korban berusia 15 tahun mengalami luka-luka.
Maka dari itu ada sejumlah langkah penanggulangan yang bisa dilakukan.
1. Orang Tua
Pertama, menerapkan jam malam bagi anak-anak, membatasi aktivitas di luar rumah hingga pukul 22.00 WIB.
Selanjutnnya, meningkatkan komunikasi dan perhatian terhadap aktivitas anak.
Mengikuti program "Ibu Memanggil" yang digagas oleh Polda DIY, di mana orang tua diimbau untuk menghubungi anaknya sebanyak 10 kali jika belum pulang, dan jika tidak ada respons, segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.
2. Sekolah
Pertama bisa, mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang positif untuk menyalurkan energi remaja.
Baca Juga:
Bekerja sama dengan orang tua dan pihak berwenang dalam memantau perilaku siswa.

3. Kepolisian:
Melakukan patroli rutin di jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Membentuk Satgas Anti-Klitih untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar