Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dunia Internasional Featured Konflik Rusia Rusia TNI AL

    Satria Arta Kumbara, Dipecat dari Marinir TNI AL, Kini Jadi Militer Rusia Lawan Ukraina - Sindonews

    5 min read

     Dunia Internasional,Konflik Rusia Ukraina

    Satria Arta Kumbara, Dipecat dari Marinir TNI AL, Kini Jadi Militer Rusia Lawan Ukraina

    logo-apps-sindo

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:19 WIB

    Satria Arta Kumbara,...

    TNI Angkatan Laut (AL) buka suara merespons unggahan viral seseorang yang mengaku sebagai prajurit Korps Marinir Indonesia yang kini berperang untuk Rusia melawan Ukraina. Foto/TikTok @zstorm689

    JAKARTA 

    - TNI Angkatan Laut (AL) buka suara merespons unggahan viral seseorang yang mengaku sebagai prajurit Korps

     Marinir 

    Indonesia yang kini berperang untuk Rusia melawan Ukraina. Sosok itu ternyata merupakan pecatan

     TNI AL 

    .

    Unggahan viral itu dimulai dari akun TikTok @zstorm689. Dalam unggahannya, pria itu menampilkan dua foto yang memakai baju militer Rusia dan lainnya merupakan baju militer hingga baret ungu khas Marinir Indonesia.

    Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady tak membantah. Wira menyebut pria itu merupakan sosok bernama Satria Arta Kumbara yang dulu pernah bertugas di Korps Marinir Indonesia.

    Baca juga: Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo

    "Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir)," ucap Wira dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/5/2025).

    Wira menyebut Serda Satria melakukan desersi alias meninggalkan tugas militernya sejak 13 Juni 2023. "Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang," ungkap Wira.

    Baca juga: 4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun

    Atas desersi itu, Serda Satria pun telah dipecat. Pemecatan dilakukan usai Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan putusan in absensia kepada Satria.

    Putusan tercatat pada Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tgl. 060423 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tgl. 170423.

    Baca juga: 5 Kesamaan Jokowi dan Dedi Mulyadi, Nomor 2 Kedepankan Hal-hal Populis Demi Simpati Rakyat

    "Putusan in absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat,” pungkasnya.

    (rca)

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

    Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Infografis

    Vladimir Putin: Rusia...

    Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!

    Komentar
    Additional JS