4 Pulau Masuk Aceh, Muzakir Manaf: Clear, Tak Ada Masalah Lagi


tirto.id - Pemerintah pusat menetapkan empat pulau di perbatasan antara Aceh dengan Sumatra Utara tetap menjadi milik administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini dianggap sebagai sesuatu yang berharga oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Ia lantas berharap keputusan tersebut tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Keputusan itu juga diharapkan tidak akan menimbulkan kerugian, baik untuk Aceh maupun untuk Sumatra Utara.
"Hari ini mengukir suatu sejarah walaupun kecil, tapi ada masuk sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara. Jadi satu, mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi," kata Muzakir di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
"Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatra Utara," lanjut dia.
Muzakir menekankan, hal yang menjadi penting adalah keempat pulau tersebut masih termasuk kawasan NKRI. Dalam kesempatan itu, ia mewakili masyarakat Aceh menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sejumlah pihak.
Beberapa di antaranya, yakni Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
"Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua, dan juga NKRI sama-sama kita juga," tuturnya.
Sementara itu, Bobby mengakui keempat pulau itu masih termasuk wilayah administrasi Aceh berdasarkan catatan serta dokumen yang ada sejak 1992. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Sumatra Utara tidak mempersoalkan kembali atas status keempat pulau tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan," katanya di lokasi yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk kawasan Provinsi Aceh.
"Berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, [empat pulau] adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," ucap Prasetyo.
Ia berharap keputusan Pemerintah Pusat dapat menjadi yang terbaik untuk masyarakat Aceh maupun masyarakat Sumatra Utara. Di satu sisi, keputusan itu diharapkan dapat membuat dinamika soal status sengketa atas empat pulau tersebut berakhir.
Prasetyo mengingatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara berada di lokasi yang berdekatan. Karena itu, ia tidak menginginkan mencuatnya kembali pro-kontra atas status keempat pulau tersebut.
tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
0 Komentar