4 Pulau yang Diperebutkan Aceh dan Sumut Belum Tentu Miliki Cadangan Migas Ekonomis
/data/photo/2025/06/12/684ab44a569c8.jpg)
KOMPAS.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan empat pulau di barat Pulau Sumatera yang sedang diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara belum tentu memiliki potensi minyak dan gas (migas) yang ekonomis.
Kepala BPMA Nasri Djalal mengatakan keempat pulau itu memang berdekatan dengan wilayah kerja eksplorasi migas yang digarap Conrad Asia Energy di Blok Singkil.
Namun, secara teknis, belum ada data seismik yang cukup untuk mengukur potensi migas di kawasan tersebut.
“Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA),” kata Nasri, di Banda Aceh, Kamis (12/6/2025), seperti dilansir Antara.
Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola 4 Pulau, Sebut Itu Hak Mereka
Baca juga: 4 Pulau Aceh yang Jadi Milik Sumut Disebut Punya Potensi Migas, Bobby: Saya Nggak Pegang Data
Empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Sengketa ini sudah berlangsung lama karena kedua daerah mengklaim kepemilikan administratif.
Masalah kembali mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Meski letaknya berdekatan, kata Nasri, empat pulau itu tidak masuk ke dalam wilayah kerja Offshore South West Aceh (OSWA) yang saat ini berada di bawah kewenangan BPMA.
Baca juga: Mendagri Akan Kumpulkan Tokoh Aceh-Sumut Bahas Peralihan 4 Pulau
Ia juga menjelaskan sejauh ini belum ada cakupan data seismik di area tersebut, sehingga belum bisa dilakukan evaluasi potensi migas secara menyeluruh.
“Perlu survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migasnya bisa diidentifikasi lebih jelas,” ujar Nasri.
Ia menekankan pengelolaan sumber daya tetap harus berlandaskan prinsip keberlanjutan dan konservasi.
Sebagai informasi, BPMA telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk wilayah kerja OSWA pada Januari 2023.
Blok ini memiliki luas sekitar 8.200 kilometer persegi dan merupakan hasil lelang tahap I 2022 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.3 Petinggi Militer dan Ilmuwan Nuklir Iran Jadi Korban Tewas Operasi "Rising Lion" Israel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar