BNN dan Bea Cukai Ungkap 172 Kasus Narkoba selama April-Juni 2025, Sita Barbuk 683,9 Kg


Kompas.tv - 23 Juni 2025, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengungkap 172 kasus narkoba sepanjang April-Juni 2025.
Kepala BNN, Marthinus Hukom menyatakan, dari ratusan kasus tersebut, petugas berhasil menangkap 285 tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 683,9 kg.
Sedangkan nilai aset hasil tindak pidana pencucian uang ditaksir mencapai Rp 26,1 miliar.
Ia menyampaikan, 172 kasus tersebut terhubung dengan empat jaringan sindikat domestik, jaringan antara pulau dan antara provinsi, dan tiga jaringan sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia.
Baca Juga: [FULL] Dedi Mulyadi Sapa Warga Bekasi: Bicara Banjir hingga Ancaman Narkoba Sasar Anak-Anak
Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan atau sebanyak 10 persen.
"Dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga," kata Marthinus dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6).
Sedangkan total barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 683,9 kilogram narkotika.
Terdiri dari sabu 308,6 kilogram, ganja 372,3 kilogram, 6.640 butir ekstasi atau setara 2,66 kilogram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram.
Adapun barang bukti sebanyak itu diamankan dari 20 daerah.
Di antaranya Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Baca Juga: Bank DKI Resmi Berganti Nama Jadi Bank Jakarta, Ditargetkan 'Go Public' Tahun Depan
Pada kesempatan yang sama, Sesmenpolkam Letjen TNI Mochammad Hasan menyatakan, pada tahun 2023 telah diungkap lebih dari 52.000 kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 6,2 ton sabu; 1,1 ton ganja; serta berbagai jenis narkotika sintetik lainnya.
"Sementara pada tahun 2024, jumlah pengungkapan meningkat menjadi lebih dari 56.000 kasus dengan barang bukti mencakup 7,5 ton sabu dan 2 ton ganja.
Hal ini menunjukkan adanya tren eskalasi upaya penyeludupan dan peredaran gelap narkotika semakin meningkat.
Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa soal Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung akan Gali Hal Ini
Ia menyampaikan, sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Narkoba Kemenpolkam telah menangani 23.868 kasus narkotika dengan total sebanyak 27.357 tersangka.
Kemudian barang bukti mencakup 4,8 ton sabu, lebih dari 3,3 ton ganja, serta berbagai jenis narkotika sintetik lainnya.
Adapun total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai Rp7,5 triliun.

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV
0 Komentar