Covid-19 Merebak di Asia, Pemerintah RI Belum Melakukan Pengetatan ke Luar Negeri - Kontan - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Covid-19 Merebak di Asia, Pemerintah RI Belum Melakukan Pengetatan ke Luar Negeri - Kontan

Share This
Responsive Ads Here

 Kesehatan,

Covid-19 Merebak di Asia, Pemerintah RI Belum Melakukan Pengetatan ke Luar Negeri



187288606p


logo-putih

Selasa, 03 Juni 2025 |  04:35 WIB

Covid-19 Merebak di Asia, Pemerintah RI Belum Melakukan Pengetatan ke Luar Negeri

ILUSTRASI. Pemerintah Indonesia belum memperketat mobilitas masyarakat yang masuk maupun ke luar negeri meski ada lonjakan Covid-19 di Asia. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Covid-19 kembali merebak di kawasan Asia. Meski begitu Pemerintah Indonesia menyatakan belum melakukan pengetatan mobilitas masyarakat yang masuk maupun ke luar negeri.

“Tidak ada pengetatan atau larangan ke luar negeri,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman kepada KONTAN, Senin (2/6).


Berdasarkan Surat Ederan (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pemerintah menjelaskan bahwa memasuki minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, Covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kawasan Asia Tenggara Meningkat, Tertinggi di Dunia

“Meski demikian, transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah,” tulis SE tersebut yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dikutip KONTAN, Senin (2/6).

Murti menjelaskan, di Indonesia sendiri situasi Covid-19 memasuki minggu ke-20 tahun 2025 menunjukkan tren penurunan kasus. Berdasarkan konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

Dia bilang, SE tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB/Wabah lainya bagi stakeholder terkait.

Sehubungan dengan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, Kemenkes pun menghimbau Dinas Kesehatan Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Minta Indonesia Tetap Waspada

Lalu, meningkatkan n kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.

Kemudian, Meningkatkan kapasitas petugas kesehatan termasuk petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk penanggulangan Covid-19.

Melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan adanya peningkatan kasus COVID-19 maupun infeksi saluran pernafasan lainnya, dan lain sebagainya.

Untuk diketahui, data Kemenkes di minggu ke-21 tahun 2025 menyebut, tren Covid-19 berdasarkan sentinel ILI-SARI menunjukkan peningkatan. Dari 2160 spesimen yang diperiksa, 72 di antaranya tercatat positif Covid-19.

Tren ini meningkat drastis jika dibandingkan minggu ke-20 tahun 2025 yang hanya sebanyak 3 kasus.

Selanjutnya: Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Melonjak pada Tahun 2026

Menarik Dibaca: Cek Jadwal KRL Solo Jogja pada Selasa 3 Juni 2025 Tujuan ke Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

insight kontan
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages