Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal! Menkeu Jelaskan Alasannya - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal! Menkeu Jelaskan Alasannya - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal! Menkeu Jelaskan Alasannya

Kompas.com - 02/06/2025, 17:10 WIB

683d6e955a00e
Lihat Foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan pers pengumuman paket stimulus ekonomi untuk masyarakat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).(Dok. Sekretariat Presiden )

JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon tarif listrik sebesar 50 persen tidak diumumkan dalam paket stimulus ekonomi pemerintah untuk masyarakat sepanjang Juni-Juli 2025.

Dalam konferensi paket stimulus pemerintah untuk masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hanya menyampaikan lima kelompok kebijakan insentif pemerintah.

Di dalamnya terdiri dari diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).

Lantas, ke manakah diskon tarif listrik yang sebelumnya sudah ramai dibicarakan publik?

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, proses penganggaran untuk diskon tarif listrik itu jauh lebih lambat sehingga belum bisa direalisasikan.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden yang disiarkan secara daring, Senin (2/6/2025).

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tegasnya.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan BSU atau bantuan subsidi upah.

"Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target group-nya karena waktu itu kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa (pandemi) Covid-19," kata Sri Mulyani.

Saat itu, kata dia, basis data untuk penyaluran BSU masih perlu diidentifikasi lebih lanjut karena masih banyak yang belum tepat sasaran.

Sementara itu, saat ini data calon penerima BSU sudah diperbaharui oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," lanjut Sri Mulyani.

Ia menyampaikan, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.

Untuk BSU ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan bantuan Rp 300 ribu per bulan. "Diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan Rp 600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini," tutur Sri Mulyani.

"Selain itu, akan diberikan juga bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer, (terdiri dari) 188 ribu guru di lingkungan Kementerian Dikdasmen maupun 277 ribu guru di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600 ribu," paparnya.

66208a57c5937
Lihat Foto
Ilustrasi meteran listrik. Diskon tarif listrik Juni-Juli 2025. Diskon listrik 2025. Skema diskon tarif listrik pada Juni-Juli 2025.(Shutterstock/Kwangmoozaa)
Diberitakan sebelumnya, pemerintah disebut kembali akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025.

Namun, ada perbedaan syarat dari diskon listrik yang berlaku pada awal tahun lalu.

Diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025).

Diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages