Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis Capai Rp 300 Triliun - Viva - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis Capai Rp 300 Triliun - Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis Capai Rp 300 Triliun

    62b9501272075-jaksa-agung-st-burhanuddin_665_374

    Rabu, 29 Mei 2024 - 11:51 WIB

    VIVA – Jaksa AgungST Burhanuddin mengatakan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022 melonjak naik. Semula, kerugian ditaksir sebesar Rp 271 triliun. 

    Namun, kerugian tersebut naik mencapai Rp 300 triliun setelah melalui penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

    "Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis yang semula kita perkirakan 271 (triliun rupiah) dan ini ada mencapai sekitar 300 triliun (rupiah)," kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah ini. Mereka di antaranya: 

    1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);

    2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);

    3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);

    4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);

    5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);

    6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);

    7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);

    8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);

    9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)

    10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);

    11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

    12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);

    13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

    14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);

    15.Pihak Swasta, Toni Tamsil;

    16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;

    17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner;

    18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);

    19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;

    20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;

    21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung

    ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung

    img_title

    VIVA.co.id

    5 Juni 2025

    Comment Using!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Arenanews

    Berbagi Informasi

    Opsiinfo9

    Opsi lain

    powered by Surfing Waves

    Post Bottom Ad

    Pages