Jemaah Haji 2025 Mulai Dipulangkan, 6 Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Termasuk Air Zamzam - Kompas TV - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Jemaah Haji 2025 Mulai Dipulangkan, 6 Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Termasuk Air Zamzam - Kompas TV

Share This
Responsive Ads Here

 

Jemaah Haji 2025 Mulai Dipulangkan, 6 Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Termasuk Air Zamzam

20250609152428

Kompas.tv - 12 Juni 2025, 08:48 WIB

jemaah-haji-2025-mulai-dipulangkan-6-barang-ini-tidak-boleh-dibawa-termasuk-air-zamzam

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mewanti-wanti jemaah haji Indonesia yang hendak pulang ke tanah air untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang dibawa di dalam koper.

Pada Rabu (11/6/2025), tujuh kloter jemaah haji 2025 dijadwalkan pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado mengimbau jemaah haji untuk memperhatikan barang bawaan menjelang pulang ke Indonesia.

"Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar," kata Dodo, Rabu, dikutip dari kemenag.go.id.

Dia menyebutkan, koper yang boleh dibawa jemaah haji hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.

Baca Juga: BREAKING NEWS! 388 Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Makassar, Disambut Haru Keluarga

"Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat," kata Dodo.

Dia mengatakan koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke Tanah Air.

"Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesan Dodo.

Berikut beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar:

1. Air Zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun.
2. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
3. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
4. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.
5. Produk hewani dan makanan berbau tajam.
6. Tanaman hidup dan hasilnya.

Baca Juga: [FULL] Jemaah Haji Bagikan Momen Tak Terlupakan Saat Menunaikan Ibadah di Tanah Suci

Koper Jemaah yang Wafat Dibawa ke Tanah Air

Barang bawaan jemaah yang wafat di Tanah Suci, akan dibawa ke Tanah Air untuk diberikan kepada keluarganya. Pengiriman koper jemaah wafat ini akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.

Dodo mengatakan koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH.

"Sementara itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat hingga 11 Juni 2025 tercatat sebanyak 233 orang.


Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini

Sumber : Kompas TV


Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Opsiinfo9

Opsi lain

powered by Surfing Waves

Post Bottom Ad

Pages