Skip to main content
728

KKP Tegaskan Tidak Ada Pulau Indonesia yang Dijual! - PAGE ALL : Okezone Economy

KKP Tegaskan Tidak Ada Pulau Indonesia yang Dijual! - PAGE ALL : Okezone Economy

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons lima pulau Indonesia yang berada di situs jual beli asing. KKP menegaskan tidak ada pulau Indonesia yang dijual. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Koswara menegaskan, tidak ada regulasi yang memperbolehkan penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia.

“Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat,” kata Koswara, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Koswara menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, pemanfaatan pulau kecil dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau. 

Sementara paling sedikit 30% harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan lindung, akses publik, dan fungsi sosial lainnya.

“Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30% lahan yang dikuasai negara,” ketanya.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris menyebut, KKP telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi atau menurunkan (take down) situs atau konten iklan yang menjual pulau secara daring. 

“Kami juga akan menambah subdomain khusus di situs resmi KKP untuk memuat daftar dan profil pulau-pulau kecil sebagai bahan edukasi publik,” jelas Aris.

Pantauan di situs Private Islands Online pada Jumat (20/6/2025) pukul 19:35 WIB, kelima pulau tersebut yaitu Pulau Anambas-Kepulauan Riau, Pulau Panjang-NTB, Pulau Seliu-Belitung, Pulau Sumba-NTT. 

Berdasarkan pantauan di situs tersebut, tertulis Pulau Anambas ditawarkan sebagai sepasang pulau dengan total luas 159 acre (sekitar 64 hektare), terdiri dari satu pulau besar dan satu pulau kecil.

Situs tersebut menuliskan pulau ini dapat dikembangkan untuk pembangunan eco-resort karena dikelilingi hutan tropis, laguna, dan berdekatan dengan kawasan konservasi penyu.

Pulau kedua adalah sejumlah bidang lahan di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang disebut masing-masing memiliki luas 5-100 acre.

Lahan-lahan ini diklaim berada di tepi pantai dan dijual untuk pengembangan vila, resor, hingga properti investasi dengan kisaran harga EUR7 hingga EUR20 per meter persegi.

Ketiga, Pulau Panjang di Nusa Tenggara Barat juga dipasarkan. Luasnya disebut sekitar 33 acre (13 hektare) dan berada tak jauh dari kawasan wisata Pulau Moyo. 

Dalam deskripsi situs, pulau ini disebut belum dikembangkan dan dinilai potensial untuk pembangunan properti.

Pulau keempat adalah Pulau Seliu, Belitung. Situs menyebut satu kavling dalam pulau dijual sebesar USD167,3 ribu atau setara Rp2,67 miliar (asumsi kurs Rp16.000 per 1 USD).

Kelima, sebuah properti pantai (surf beach property) di Sumba juga ditawarkan. Situs ini menyebut lokasi lahan berada di tepi pantai dengan luas sekitar 3,7 acre. Adapun statusnya tertulis “off the market”

(Feby Novalius)

Lihat juga: Gery Gany si Kembar Yang Sudah Duet dari Kecil

Posting Komentar

0 Komentar

728