Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Koperasi Desa Merah Putih PSN

    Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan jadi PSN - ANTARA News

    2 min read

     

    Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan jadi PSN - ANTARA News

    Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono meyakini Presiden Prabowo Subianto bakal menjadikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Inisiatif itu diyakini akan menggeser arah dan paradigma sistem ekonomi nasional dari berorientasi neoliberal menjadi lebih berpihak pada rakyat.

    Dalam acara dialog Penggerak Koperasi, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat, Ferry menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya tugas Kementerian Koperasi, melainkan melibatkan kolaborasi 18 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satuan tugas khusus.

    Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih ini bertugas untuk memastikan bahwa rakyat pedesaan menjadi tujuan dari semua sumber daya yang dimiliki negara akan dialirkan ke desa-desa.

    "Nantinya, diharapkan akan ada pertumbuhan di desa-desa, baik ekonomi, sosial, dan lainnya. Bahkan, masalah di desa seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol, akan terselesaikan dengan adanya Kopdes Merah Putih," ujarnya, dikutip dari keterangan kementerian.

    Ferry mengatakan bahwa tahapan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih telah selesai 100 persen. Tahap berikutnya, yaitu operasionalisasi, akan dimulai pada Juli hingga Oktober dan diperkirakan akan menjadi tantangan yang lebih besar.

    Selain menyukseskan Kopdes Merah Putih, Ferry menyatakan Kementerian Koperasi akan berfokus pada hilirisasi nasional. Kemenkop akan mendorong koperasi untuk lebih terlibat dalam sektor industri, bahkan masuk ke area yang sebelumnya belum terjamah, seperti koperasi susu yang memiliki pabrik pengolahan susu sendiri atau koperasi sawit yang memiliki pabrik mini CPO.

    Kemenkop juga sedang menyusun draf Undang-Undang Perkoperasian yang baru, sebab UU Nomor 25 Tahun 1992 dinilai sudah tidak relevan lagi sebagai pedoman pengembangan koperasi di Indonesia.

    Baca juga: Koperasi sebagai katalis kesejahteraan sosial

    Baca juga: Pemerintah komitmen wujudkan ekonomi kerakyatan melalui program Kopdes

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Kopdes Merah Putih himpun gerakan ekonomi kolektif di Yogya

    Komentar
    Additional JS