KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah


Kompas.tv - 20 Juni 2025, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025), via Antara.
Budi menambahkan, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur berinisial AM, juga sebagai saksi.
Kasus yang sama, KPK sebelumnya diberitakan telah menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) di Surabaya, Selasa (15/4/2025).
Sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti diamankan KPK usai penggeledahan ini.
"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen yang dibawa mulai tahun 2017 sampai tahun 2022," kata Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil di Surabaya, Selasa, dikutip dari Kompas Malam KompasTV.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Sejumlah Barang Bukti Kasus Dana Hibah Dibawa
Ia juga mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan tim KPK di kantor KONI Jatim terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yakni kasus penggunaan dana hibah.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka.
Dari 21 tersangka, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari 4 tersangka penerima suap, 3 orang adalah penyelenggara negara, sementara 1 orang lainnya staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya adalah pihak swasta, 2 orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV, Antara
0 Komentar