Skip to main content
728

Mendagri Akan Kumpulkan Tokoh Aceh-Sumut Bahas Peralihan 4 Pulau - Kompas

 

Mendagri Akan Kumpulkan Tokoh Aceh-Sumut Bahas Peralihan 4 Pulau

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana mengumpulkan kepala daerah, anggota dewan, hingga tokoh masyarakat dari Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk membahas peralihan empat pulau Aceh masuk Sumut.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, dalam pertemuan itu, Tito akan mendengarkan pandangan, saran, dan masukan dari para tokoh untuk mencari titik temu atas persoalan pulau Aceh masuk Sumut.

"Menteri Dalam Negeri juga berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," kata Bima melalui pesan singkat, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Kemendagri Akan Kaji Ulang 4 Pulau yang Jadi Polemik Aceh dan Sumut

Serangan Rudal Iran Tewaskan 2 Orang di Israel, Sejumlah Bangunan Hancur

Bima mengatakan, undangan tersebut adalah bagian dari rangkaian pengkajian ulang secara menyeluruh terkait polemik empat pulau ini.

Selain dari kedua provinsi yang sedang berseteru, Mendagri juga akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, yang di dalamnya meliputi antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini dan memahami perkembangan pembahasan.

Undangan kepada banyak pihak ini menjadi upaya kehati-hatian Kemendagri di tengah memanasnya isu pengalihan empat pulau tersebut.

"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," ucap Bima.

Baca juga: Kemendagri Juga Akan Kaji Aspek Sejarah dan Budaya soal Pulau Aceh Masuk Sumut

"Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, empat pulau yang berada di dekat pesisir pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, menjadi sorotan karena diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: 4 Pulau Jadi Perebutan Aceh dan Sumut Sejak 2008, Apa Istimewanya?

Pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan tersebut direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Reaksi Menhan Israel Usai Iran Luncurkan Serangan Balasan

Posting Komentar

0 Komentar

728