Mualem: Bendera Bulan Bintang Akan Segera Berkibar Bebas, Tunggu Proses Resmi - Halaman all - TribunNews


TRIBUNNEWS.COM, ACEH -Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, memberikan pernyataan mengejutkan terkait Bendera Bulan Bintang atau yang dikenal sebagai Bendera Aceh.
Saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Mualem mengatakan bahwa pengesahan bendera tersebut sedang dalam proses dan akan segera mendapat kejelasan hukum.
“Dalam proses, Insya Allah secepat mungkin,” ujar Mualem singkat saat ditanya wartawan di Istana Presiden, Selasa (17/6/2025).
Pernyataan itu muncul usai Mualem menghadiri rapat bersama pemerintah pusat terkait polemik wilayah administratif empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang kini telah diputuskan masuk ke wilayah Aceh oleh Presiden Prabowo Subianto.
Terkait pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam aksi damai warga di halaman Kantor Gubernur Aceh kemarin, Mualem mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Saya cek dulu ke sana, karena saya sudah berapa hari ke sini," ucapnya.
Sebelumnya, massa aksi yang menolak klaim Sumut atas empat pulau mengibarkan bendera Bulan Bintang, yang selama ini masih menjadi kontroversi meski sudah diatur dalam Qanun Nomor 13 Tahun 2013.
Bendera itu merupakan bagian dari butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
Baca juga: Aksi di Aceh Tolak 4 Pulau Dikuasai Sumut, Bendera Bintang Bulan Berkibar
Respons Istana dan Tokoh Aceh
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meminta agar persoalan empat pulau tidak digiring ke isu lain seperti bendera.
"Jangan karena ada masalah kemudian isunya digeser kemana-mana. Nanti terjadi saling gesekan," kata Pras menanggapi aksi massa di Aceh.
Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik penyelesaian konflik empat pulau.
Ia juga menegaskan bahwa rakyat Aceh kini masih menunggu satu hal penting lainnya, yaitu pengesahan resmi Bendera Aceh.
"Ya, bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," ucap Malik usai bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa malam.
Malik menyebut lambang bulan bintang sebagai simbol damai dan identitas Aceh dalam bingkai NKRI, sesuai semangat MoU Helsinki.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, dan Jusuf Kalla yang dianggap ikut berperan menyelesaikan masalah empat pulau.
"Saya cukup senang sekali karena masalahnya sudah diselesaikan. Dan ini suatu keputusan yang bijaksana. Kalau tidak, saya khawatirkan ada gejolak lagi, terutama antara Sumut dan Aceh," pungkas Malik.
Polemik Bendera Aceh: Antara Simbol Daerah atau Ancaman Kedaulatan
Bendera bukan sekadar kain yang dikibarkan, melainkan simbol yang sarat makna.
Dalam konteks politik dan hukum, bendera kerap menjadi representasi identitas, kedaulatan, bahkan perjuangan.
Di Aceh, keberadaan bendera berlambang bulan dan bintang—yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM)—masih menjadi polemik yang belum tuntas hingga kini.
Sejak disahkannya Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, kontroversi kembali mengemuka.
Qanun tersebut menetapkan bendera berwarna merah dengan garis putih, hitam, serta simbol bulan sabit dan bintang sebagai bendera resmi Aceh.
Namun, kemiripan desain dengan bendera GAM membuat sejumlah pihak menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap semangat separatisme yang masih tersisa.
Perdebatan soal bendera ini tidak muncul secara tiba-tiba.
Bahkan sejak masa konflik bersenjata hingga pasca-MoU Helsinki tahun 2005, isu bendera Aceh kerap mencuat dalam perdebatan publik dan ranah ketatanegaraan.
Persoalan ini menunjukkan bahwa simbol bendera di Aceh bukan hanya sekadar perbedaan estetika, melainkan telah menyentuh dimensi hukum dan politik nasional.
Banyak pihak menilai perlu adanya penjelasan hukum yang tegas dan solusi konstitusional untuk menyikapi keberadaan bendera Aceh.
Di sisi lain, masyarakat Aceh juga melihat bendera tersebut sebagai simbol damai dan identitas yang lahir dari perjanjian antara GAM dan pemerintah pusat.
Perbedaan sudut pandang ini perlu dijembatani dengan pendekatan yang adil, tidak hanya melalui perspektif hukum positif, tetapi juga melalui dialog politik dan sosial yang bijak.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Setelah Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Wali Nanggroe Malik Mahmud Harap Bendera Aceh Disahkan,
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ditanyai soal Bendera Bulan Bintang,
0 Komentar