Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dunia Internasional Featured NATO

    PM Negara NATO Ini Ingin Batasi Praktik Islam, Termasuk Hapus Ruang Salat di Kampus - Sindonews

    5 min read

     Dunia Internasional

    PM Negara NATO Ini Ingin Batasi Praktik Islam, Termasuk Hapus Ruang Salat di Kampus | Halaman Lengkap

    logo-apps-sindo

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Jum'at, 06 Juni 2025 - 10:10 WIB

    PM Negara NATO Ini Ingin...

    Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen serukan pembatasan baru terhadap praktik-praktik Islam di negaranya. Foto/Anadolu

    KOPENHAGEN 

    - Perdana Menteri

     Denmark 

    Mette Frederiksen telah menyerukan pembatasan baru terhadap praktik-praktik

     Islam 

    di negaranya. Alasannya, ada kekhawatiran tentang tekanan agama dan penindasan terhadap perempuan.

    Negara Uni Eropa yang juga anggota NATO tersebut telah melarang cadar di tempat umum pada tahun 2018, tetapi larangan tersebut tidak berlaku untuk sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

    Pada hari Kamis, Frederiksen mengatakan kepada kantor berita lokal; Ritzau, bahwa pengecualian tersebut merupakan kesalahan, dan menyerukan agar larangan yang ada diperluas ke ruang kelas dan universitas.

    Baca Juga: Kurban Dilarang, Bagaimana Umat Islam Maroko Merayakan Iduladha?

    “Ada celah dalam undang-undang yang memungkinkan kontrol sosial Muslim dan penindasan terhadap perempuan di lembaga pendidikan di Denmark,” katanya.

    PM Denmark itu menambahkan bahwa dia akan menyerukan agar ruang salat dihapus dari sekolah dan universitas.

    “Anda berhak menjadi orang yang beriman dan menjalankan agama Anda, tetapi demokrasi lebih diutamakan,” katanya.

    “Saat Anda bersekolah, Anda berada di sekolah untuk mendapatkan pendidikan," imbuh dia, seperti dikutip Russia Today, Jumat (6/6/2025).

    Frederiksen berpendapat bahwa ruang salat dapat menciptakan inklusivitas secara teori, tetapi dalam praktiknya memberikan tempat berkembang biaknya diskriminasi dan tekanan.

    Menteri pendidikan, katanya, akan ditugaskan untuk berkoordinasi dengan universitas guna memastikan ruang salat disingkirkan dari program akademik.

    Larangan jilbab tahun 2018, yang mencakup niqab Islam (cadar yang menyisakan celah untuk mata) dan burqa (penutup seluruh tubuh dengan jaring di sekitar mata), dikenakan denda sebesar 1.000 kroner (USD154) untuk pelanggaran pertama, meningkat menjadi 10.000 kroner untuk pelanggaran berulang.

    Amnesty International telah menggambarkan larangan tersebut sebagai pelanggaran diskriminatif terhadap hak-hak perempuan.

    Komentar Frederiksen mengikuti rekomendasi dari Komisi Perjuangan Perempuan yang Terlupakan, yang awal tahun ini mendesak pemerintah untuk memperluas larangan jilbab ke lembaga pendidikan.

    Komisi yang sama mengusulkan pelarangan jilbab di sekolah dasar pada tahun 2022, tetapi rencana itu dibatalkan pada tahun 2023 setelah ada protes publik.

    Larangan penutup wajah telah meluas di seluruh Uni Eropa, dengan Prancis memperkenalkan tindakan semacam itu pertama kali pada tahun 2011.

    Larangan penuh atau sebagian serupa telah diberlakukan di Austria, Belgia, Bulgaria, Italia, Belanda, beberapa bagian Jerman, dan beberapa wilayah di Italia dan Spanyol.

    (mas)

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

    Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Infografis

    Negara NATO Ini Klaim...

    Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun

    Komentar
    Additional JS