Skip to main content

Ad Code

728
728

Puan Puji Langkah Prabowo dalam Menangani Polemik Tambang di Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau - Kompas TV

 

Puan Puji Langkah Prabowo dalam Menangani Polemik Tambang di Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau

Kompas.tv - 24 Juni 2025, 13:54 WIB

puan-puji-langkah-prabowo-dalam-menangani-polemik-tambang-di-raja-ampat-dan-sengketa-4-pulau

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi persoalan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya serta sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Puan saat berpidato pada rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

"DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa empat pulau antara provinsi Aceh dan Sumatera Utara," kata Puan.

Kebijakan tersebut, kata ia, membuat masalah tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Kemiskinan Memaksa Tambang Jadi Pilihan

Ia menilai kehadiran negara telah ditunjukkan melalui tindakan cepat dan tepat pemerintah dalam merespons persoalan yang terjadi.

"Kehadiran negara yang ditunjukkan dengan tindakan pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Raja Ampat.

Pencabutan IUP tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni lalu.

"Dengan mempertimbangkan beberapa hal, Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag itu dicabut,” ungkapnya.

Bahlil menjelaskan sejatinya ada lima perusahaan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Nurham, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Gag Nikel.

Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang IUP-nya tidak dicabut.

Baca Juga: 4 Pulau Resmi Milik Aceh, Mualem Sekembali dari Jakarta: Yang Kita Perjuangkan Sudah Jadi Milik Kita

Prabowo juga turut tangan dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang/Besar, dan Pulau Mangkir Ketek/Kecil.

Prabowo menetapkan empat pulau yang menjadi rebutan itu masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan Prabowo tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada 17 Juni.

Keputusan itu diambil berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, serta data-data pendukung.


Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini

Sumber : Kompas TV


Posting Komentar

0 Komentar

728