Skip to main content
728

Refund Dana Haji Furoda Kacau, Ada Kembalikan Penuh, Ada Pula Dianggap Hangus - Jawa Pos

 

Refund Dana Haji Furoda Kacau, Ada Kembalikan Penuh, Ada Pula Dianggap Hangus - Jawa Pos

JawaPos.com - Imbas tidak terbitnya visa haji furoda, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selaku pihak yang resmi diberi izin menjual paket haji furoda belum satu suara. Ada PIHK mengambalikan dana haji furoda secara penuh. Sebagian lagi mengalihkan ke haji khusus. Ada juga PIHK menganggap dana calon  jemaah haji (CJH) jadi hangus. Semua itu tergantung kontrak di awal dengan tiap-tiap calon jemaah. 

Setiap travel atau PIHK tergabung dalam asosiasi. Salah satu asosiasi yang mewadahi PIHK adalah Asosiasi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi). Lewat surat resminya, mereka meminta seluruh anggotanya untuk segera mengembalikan uang pendaftaran haji furoda kepada masing-masing calon jemaah. 

"Tentunya sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan awal antara PIHK dengan jemaah," kata Ketua DPD Asphirasi Jatim Syihabul Muttaqin.

Klausul berikutnya adalah jika ada opsi keberangkatan haji furoda tahun depan harus dijalankan dengan bijak serta menjaga kepercayaan masyarakat. Asphirasi juga meminta travel anggotanya untuk berkomunikasi dengan calon jemaah haji furoda mereka yang gagal berangkat. Supaya bersedia dialihkan dengan mendaftar haji khusus. Dengan demikian jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan. Meskipun di Indonesia saat ini haji khusus antri sekitar delapan tahun. 

Baca Juga: Sejumlah Artis Tanah Air Berangkat Haji 2025, Ruben Onsu Terancam Gagal Gara-gara Visa Furoda

Syihab mengatakan paket haji furoda yang dijual travel di bawah bendera Asphirasi beragam. Mulai dari sekitar USD 13.500 (Rp 219 juta) sampai USD 26 ribu (Rp 423 juta).

Dia mengatakan keberadaan visa haji furoda tidak ada kejelasan. Informasi yang dia dapat, visa haji furoda untuk semua negara tidak terbit. Namun, untuk visa haji mujamalah ada yang terbit. "Orang sering salah persepsi. Visa mujamalah dianggap sama dengan furoda," katanya.

Visa mujamalah adalah visa-visa haji untuk negara minoritas muslim. Visa tersebut kerap tidak terpakai. Selanjutnya digunakan oleh negara dengan mayoritas penduduk agama Islam, seperti Indonesia. Skemanya diatur oleh otoritas di Saudi. 

Sementara itu, visa haji furoda itu dijual langsung oleh pemimpin-pemimpin atau amir di Saudi secara langsung ke mitra usaha di negara-negara pengirim. Visa furoda inilah yang tahun ini tidak keluar dan menjadi polemik di masyarakat. 

Baca Juga: Obati Kekecewaan Calon Jemaah Haji Furoda Karena Visa Tidak Keluar, Travel Diminta Kembalikan Uang CJH

Patuna Kembalikan Uang Jemaah 100 Persen

Sementara itu, pemilik travel Patuna Syam Resfiadi memutuskan mengembalikan penuh uang calon jemaah. "Tidak ada potongan satu rupiah pun, satu dolar pun," katanya. Syam mengatakan keputusan tersebut diambil bagian dari risiko bisnis. 

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh & Haji Indonesia (Sapuhi) itu mengatakan informasi yang dia dapatkan, sejatinya visa furoda untuk Indonesia bukan sama sekali tidak terbit. Syam mengatakan visa furoda yang terbit hanya sedikit. 

Dia memperkirakan setiap travel hanya mendapat 10 sampai 15 persen dari kuota yang diharapkan. "Misalnya pesan 40 jemaah furoda, yang keluar 10 saja," katanya. Kondisi tersebut sangat merepotkan. Karena banyak tidak bisa berangkat satu pasangan atau rombongan. Syam memutuskan tidak memberangkatkan visa furoda sama sekali. 

Baca Juga: Kemenag: Belum Ada Info Pembukaan Visa Furoda Lagi, Penerbangan Haji Reguler Tuntas

Syam menegaskan tahun ini kondisi yang dialami PIHK serba sulit. Mengambil visa furoda dengan jumlah sedikit juga berisiko. Karena harus pesan tiket pesawat dan hotel terlebih dahulu. 

Dia memahami ada travel atau PIHK yang tidak bisa mengembalikan seluruh uang jemaah. Karena uangnya sudah dipakai untuk sewa hotel dan booking pesawat. Syam berharap semua pihak bisa memahami kondisi saat ini. Dia juga menilai bahwa keputusan ini di luar kewenangan Indonesia. 

Dia mengapresiasi karena pemerintah sudah bersikap baik dengan membantu menanyakan ke pemerintah Saudi. "Meskipun urusan visa furoda ini murni kebijakannya Saudi," tandasnya. (wan)

Posting Komentar

0 Komentar

728