Travel Usul Sebagian Kuota Haji Indonesia Dijual Seharga Furoda - Jawa Pos


JawaPos.com - Belajar dari kasus tidak keluarnya visa haji furoda, travel keberangkatan haji memberi usul ke pemerintah. Yakni, menyisihkan sebagian kuota haji resmi Indonesia untuk dijual seharga paket haji furoda. Sehingga, ada kepastian jemaah berangkat.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh & Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengaku prihatin. Tahun ini visa haji furoda tidak keluar seperti yang diharapkan. Pada umumnya travel hanya dapat 10 sampai 15 persen visa haji furoda dari yang diajukan.
Dia mengusulkan supaya ada sebagian kuota resmi haji Indonesia, dijual dengan harga pasaran paket haji furoda. Yaitu, sekitar Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per orang. "Dengan catatan antreannya maksimal tiga tahun saja," kata Syam Selasa (3/6).
Kebetulan saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas revisi UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Juga: Petugas Cegah Keberangkatan 1.200-an Calon Jemaah Haji Tidak Sesuai Prosedur, Gunakan Visa Kunjungan
Owner travel Patuna itu mengatakan, pemerintah bisa menyisihkan sekian persen dari kuota resmi yang diberi Saudi untuk sejenis haji furoda. "Persentasenya berapa, terserah pemerintah. Bisa dimasukkan dalam revisi UU Haji dan Umrah yang sekarang dibahas," katanya.
Syam mengatakan, kuota tersebut bisa dipasarkan secara berjenjang kepada masyarakat. Misalnya bagi yang antrenya maksimal satu tahun dipatok USD 10.000 per orang. Kemudian yang antrenya maksimal dua tahun ditetapkan USD 7.500 per orang. Lalu untuk antrean maksimal tiga tahun USD 5.000 per orang. Harga tersebut hanya untuk visa hajinya saja. Belum termasuk keperluan lainnya.
Dengan skema tersebut, masyarakat yang selama ini ingin cepat berangkat haji dan rela bertaruh nasib dengan membeli paket haji furoda bisa terfasilitasi. Secara finansial mereka tidak ada masalah. Namun ada kepastian berangkat karena visanya resmi dari Saudi untuk Indonesia. Jadi tidak ada lagi kasus orang sudah daftar paket haji furoda, tapi gagal berangkat karena visa tidak keluar.
Baca Juga: Refund Dana Haji Furoda Kacau, Ada Kembalikan Penuh, Ada Pula Dianggap Hangus
Syam menegaskan skema tersebut bukan komersialisasi. Di satu sisi memenuhi aspek perlindungan. Tidak begitu saja menunggu kebaikan Saudi mengeluarkan visa haji furoda. Tapi di sisi lain, hasil penjualan tersebut bisa digunakan untuk subsidi silang kepada jemaah reguler. (wan)
0 Komentar