Skip to main content
728

Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan - Kompas

 Dunia Internasional,Konflik Timur tengah,

Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) menghadapi seruan pemakzulan usai memerintahkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran, Minggu (22/6/2025).

Seruan pemakzulan terhadap Trump disampaikan oleh Anggota DPR dari Partai Demokrat Alexandria Ocasio-Cortez (AOC), sebagaimana dilansir Axios.

"Keputusan presiden yang membawa bencana untuk mengebom Iran tanpa otorisasi merupakan pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan Kekuasaan Perang Kongres," tulis AOC di X.

Baca juga: Serangan Trump ke Iran Picu Kecaman dari Dalam Negeri AS

AS Bom 3 Situs Nuklir Iran, Seberapa Parah Dampaknya?

AOC menambahkan, serangan terhadap Iran merupakan keputusan impulsif yang berisiko menyeret AS ke dalam perang.

"Ini dapat menjerat kita selama beberapa generasi. Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan," papar AOC.

Anggota DPR lain dari Partai Demokrat Sean Casten dari Illinois juga menyerukan potensi pemakzulan Trump.

Dia berpendapat bahwa perintah presiden untuk mengebom lokasi nuklir Iran tanpa meminta persetujuan Kongres dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Casten menulis di media sosial bahwa ini bukanlah tentang program nuklir Iran, sebagaimana dilansir Fox News.

Baca juga: Malam Jelang Serang Iran, Jet Bomber AS Terbang di Pasifik, Trump Rapat Rahasia

"Untuk lebih jelasnya, saya tidak membantah bahwa Iran adalah ancaman nuklir," jelas Casten.

Namun, ia menekankan bahwa tidak ada presiden yang berwenang mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS tanpa persetujuan Kongres. 

"Ini adalah pelanggaran yang jelas dan dapat dimakzulkan," tutur Casten.

Seruan pemakzulan merupakan representasi yang paling nyata dari kemarahan partai Demokrat terhadap Trump karena mengambil tindakan sepihak terhadap Iran.

Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries menulis bahwa Trump gagal mencari otorisasi Kongres untuk penggunaan kekuatan militer.

Baca juga: Trump Ultimatum Iran: Pilih Damai atau Tragedi

"Berisiko melibatkan Amerika dalam perang yang berpotensi membawa bencana di Timur Tengah," tutur Jeffries.

"Donald Trump memikul tanggung jawab penuh dan total atas segala konsekuensi buruk yang timbul dari tindakan militer sepihaknya," sambungnya.

Meskipun eksekutif secara teknis tidak memiliki kewenangan hukum untuk memerintahkan serangan militer asing tanpa persetujuan Kongres, beberapa presiden sebelumnya, termasuk Bill Clinton, Barack Obama, dan Trump selama masa jabatan pertamanya, melancarkan tindakan militer serupa di Libya, Sudan, Afghanistan, dan Iran.

Di sisi lain, Wakil Presiden AS JD Vance membela penuh keputusan Trump menyerang Iran.

"Pertama-tama, presiden memiliki kewenangan yang jelas untuk bertindak guna mencegah penyebaran senjata pemusnah massal," kata Vance di acara Meet the Press with Kristen Welker di NBC.

Baca juga: Jika Iran Balas AS, Trump Siapkan Serangan Lebih Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Menlu Iran Temui Presiden Putin, Teheran Minta Bantuan Rusia Hadapi AS-Israel?

Posting Komentar

0 Komentar

728