Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Khofifah Ternyata Cuti Hadiri Wisuda Putranya di China - Bagian All

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/6/2025). Khofifah sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2021-2022.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono mengatakan, Khofifah sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking China.
“Hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China. Bu Gubernur berangkat pada Jumat pagi tadi,” kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Jumat (20/6/2025).
Dia menambahkan, Khofifah juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan. Cuti Gubernur Khofifah, kata dia, sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk sementara, Emil Elestianto Dardak menjadi Plt Gubernur Jatim. “Sesuai ketentuan, Pak Emil (Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak) otomatis menjadi Plt,” kata Adhy.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Khofifah meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Oleh karena itu, penyidik segera memanggil ulang politikus PKB itu. “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang (pemeriksaan)," ujar Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Dia mengatakan, Khofifah mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah menghadiri agenda lain. "(Khofifah) ada keperluan lainnya," kata dia.
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah (AM) dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang sama. Adapun KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Kendati demikian, KPK belum membeberkan nama-nama tersangka ke publik.
0 Komentar