Lintas Peristiwa,
Tambang Gunung Kuda Sudah 5 Kali Longsor, Mengapa Masih Diberi Izin?
/data/photo/2025/05/30/683967a8937a3.jpeg)
/data/photo/2025/05/30/683967a8937a3.jpeg)
KOMPAS.com - Tragedi longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025) menewaskan sedikitnya 19 pekerja dan menyisakan banyak pertanyaan di kalangan publik.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengapa tambang tersebut tetap diberikan izin operasi pada tahun 2020, meskipun lokasi yang sama pernah mengalami longsor fatal pada tahun 2015.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, memberikan penjelasan saat ditemui usai konferensi pers mengenai penetapan tersangka dalam kasus longsor Gunung Kuda di Mapolresta Cirebon, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Longsor Gunung Kuda, Ternyata Sudah 2 Kali Dilarang
Bahlil Bakal Evaluasi Total Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon
Bambang menambahkan bahwa pemerintah provinsi pada saat itu memiliki dasar yang kuat untuk memberikan izin pertambangan lanjutan di lokasi tersebut.
“Sehingga pemerintah provinsi pada saat itu pada tahun 2020 berani memberikan izin berikutnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses evaluasi rutin dilakukan setiap tahun, namun menduga adanya kelalaian dalam metode penambangan dalam beberapa tahun terakhir.
“Nah, persoalannya, saya meyakini betul di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya metode perkembangannya tidak baik. Sudah diberikan peringatan berkali-kali ya, bahkan Inspektur utama sudah diinformasikan untuk melakukan pendetailan, pendalaman terhadap metode pekerjaan penambangannya,” jelasnya.
Sejarah Longsor di Gunung Kuda
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, lokasi tambang Gunung Kuda telah mengalami longsor sebanyak lima kali dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 26 April 2015, ketika tebing setinggi 20 meter runtuh secara tiba-tiba, menewaskan dua pekerja, Tabrodi dan Edi Odong, serta menimbun dua ekskavator dan lima dump truck.
Longsor berikutnya terjadi pada Kamis, 30 September 2021, yang mengejutkan masyarakat dengan video material batu alam dan kapur berhamburan, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Pada Senin, 19 Juni 2023, longsor besar kembali terjadi, di mana pengelola tambang, Koperasi Al Jariyah, mengakui bahwa longsor tersebut merupakan bagian dari metode penambangan mereka dengan teknik “undercutting” atau pengerukan dari bawah tebing.
Dua tahun kemudian, pada Selasa, 11 Februari 2025, longsor kembali terjadi, tetapi tidak menimbulkan korban karena pekerja telah diliburkan.
Hingga akhirnya, tragedi paling mematikan terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika longsor menimbun tujuh dump truck, tiga ekskavator, dan puluhan pekerja.
Baca juga: Demi Keselamatan, Pencarian 6 Korban Longsor Gunung Kuda Dihentikan Lebih Awal
Hingga berita ini ditulis, 19 orang dinyatakan tewas, belasan lainnya luka-luka, dan enam orang masih tertimbun.
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dari unsur pengelola tambang, sementara proses evakuasi dan pencarian korban masih berlangsung.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gunung Kuda Cirebon 5 Kali Longsor sejak 2015, Kenapa Izin Tambang 2020 Masih Turun? Ini Kata ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Penampakan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Terancam 15 Tahun Penjara
0 Komentar