Terungkap Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran | Halaman Lengkap


Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan, bahwa ada 212 merek beras yang terdiri dari beras jenis premium dan medium yang tidak sesuai standar mutu dan takaran di jual bebas di pasaran. Foto/Dok
- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan, bahwa ada 212
merek berasyang terdiri dari beras jenis premium dan medium yang tidak sesuai standar mutu dan takaran di jual bebas di pasaran. Menurutnya, hal inilah yang membuat
harga berasmelebihi harga eceran tertinggi (HET) meski di tengah
stok berassaat ini yang sangat melimpah.
Padahal kata Mentan harga beras sebenarnya bisa lebih ditekan. "Baru saja diumumkan, 3 hari lalu bahwa beras kita diprediksi 35,6 juta ton. Target kita 32 juta ton. Artinya 3,6 juta ton di atas target," kata Mentan Amran dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (26/6/2026).
"Oleh karena itu, kami mencoba mengecek. Ada anomali yang kami baca. Kami mengecek di pasar, di 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek mulai mutu, kualitas, timbangan, ternyata tidak pas, termasuk HET," tambahnya.
Baca Juga: Cadangan Beras 4 Juta Ton, Mentan Amran: Tak Lagi Swasembada, Tapi Sudah Kedaulatan
Mentan Amran melanjutkan, dengan melibatkan 13 laboratorium, ditemukan ketidaksesuaian mutu beras sebanyak 85,56% dari 136 merek beras premium. Kemudian ketidaksesuaian HET 59,78% dan ketidaksesuaian berat sebesar 21%.
"Katakanlah beratnya 5 kilo harusnya, tetapi 4 kilo. Kemudian HET di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian ini yang serius, yakni mutu beras. Tidak sesuai dengan standar. Ini mengejutkan kami semua," jelasnya.
Baca Juga: Kasatgas Pangan Polri Usut Anomali Distribusi Beras SPHP
Untuk beras medium, ungkap Mentan dari 76 merek, 88% tidak sesuai mutu beras, kemudian tidak sesuai HET ada 95% dan ketidaksesuaian berat sekitar 10%. Dari ketidaksesuaian tersebut, Mentan mengklaim ada potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.
“Kami akan melakukan verifikasi ulang dan menindak tegas pelanggaran ini. Kami mengajak semua pelaku di sektor pangan, terutama beras, untuk segera melakukan koreksi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan mulai hari ini harus dihentikan,” tegas Mentan Amran.
(akr)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

Gejala Kolesterol Tinggi yang Tak Disadari dan Sering Diabaikan
0 Komentar