ASN dan Honorer di Merauke, Akan Diwajibkan VCT - RRI
Kesehatan ,
RRI.co.id - ASN dan Honorer di Merauke, Akan Diwajibkan VCT

KBRN, Merauke : Dalam rangka mengendalikan penularan HIV-AIDS di Kabupaten Merauke sekaligus untuk memastikan ASN maupun honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke bebas dari HIV-AIDS, maka pemerintah Kabupaten Merauke akan mewajibkan seluruh ASN dan honorer melakukan Voluntary Counceling Test (VCT) atau test HIV-AIDS.
‘’Saya akan mewajibkan seluruh pimpinan OPD untuk mewajibkan seluruh ASN dan honorer yang ada di setiap OPD yang dipimpinnya untuk melakukan VCT,’’ kata bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze kepada wartawan menjawab pertanyaan media ini di Merauke, Rabu (23/7/2025).
VCT bagi ASN dan Honorer dilingkup Pemkab Merauke ini atas permohonan perizinan dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Merauke dengan ketua Harian Wakil bupati Merauke Fauzun Nihayah.
Kendati wajib, namun bupati Yoseph Bladib Gebze mengaku juga tidak harus memaksakan. Tapi diharapkan kerelaan dari setiap pribadi untuk memberikan keyakinan kepada diri sendiri dan lingkungannya.
Dikatakan, pemeriksaan ini juga dalam rangka untuk memantau prevalensi HIV di Kabupaten Merauke. Karena kasus HIV AIDS ini ibarat gunung es yang terlihat hanya bagian permukaan.
‘’Kita tidak tahu berapa jumlah secara pasti. Tapi kita belajar dari tahun lalu dan kita terus berupaya untuk menekan angka prevalensi HIV AIDS ini. Karena itu, kami sudah aktifkan kembali KPA Merauke,’’ katanya.
Ia berharap dengan Ketua Hariannya wakil bupati Merauke dapat berkoordinasi dengan semua stakeholder sehingga berbagai kegiatan dapat dilaksanakan, baik di sekolah-sekolah, rumah ibadah dan sebagainya informasi dapat dibagikan kepada semua warga tentang bagaimaa cara penanggulangan HIV Aids.
Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menambahkan, rencana pemeriksaan yang akan dilakukan kepada seluruh ASN dan honorer tersebut sebagai upaya preventif yang dilakukan pemerintah daerah lewat KPA . Ini karena kasus HIV di Merauke bukannya menurun tapi juga meningkat.
‘’Kalau sekarang dalam 5 bulan terakhir dapat menyentuh angka 91 kasus dan itu ada beberapa dari ASN dan yang lain. Sehingga kami berkepentingan bagaimana pencegahan bisa kita lakukan secara terus menerus,’’ ucapnya.
Sekadar diketahui, total kasus HIV-AIDS di Kabupaten Merauke sejak ditemukan tahun 1992 sampai bulan Mei 2025 mencapai 3.049 kasus. Di akhir Desember 2024, tercatat 2.954 kasus. Namun karena adanya peningkatan kasus di 5 bulan terakhir dari Januari-Mei 2025 sebanyak 91 kasus sehingga jumlah HIV-AIDS di Merauke 3.045 kasus