Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Beras Featured Kejagung Pupuk

    Bongkar Subsidi Beras, Kejagung Selidiki Pupuk dan Alat Pertanian - Beritasatu

    1 min read

     

    Bongkar Subsidi Beras, Kejagung Selidiki Pupuk dan Alat Pertanian

    Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) tengah menyelidiki pemberian subsidi beras yang bersumber dari keuangan negara. Tak hanya beras, penyelidikan ini turut menelusuri subsidi lainnya seperti pupuk, bibit, alat pertanian, hingga irigasi.

    “Salah satu yang didalami dari subsidi pemerintah adalah bentuknya ke masyarakat, dalam bentuk pupuk, alat pertanian, mungkin juga irigasi dan bibit,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Sejumlah korporasi dan instansi pemerintah disebut telah dimintai klarifikasi terkait skema subsidi tersebut. Menurut Anang, penyidik juga mengaitkan pemberian subsidi dengan harga dan ketersediaan beras di pasaran.

    “Bibit disubsidi supaya murah, supaya terjangkau. Tujuannya agar bisa mencapai swasembada,” kata Anang.

    Kejagung menilai pentingnya mendalami proses bisnis dalam mekanisme subsidi tersebut, mengingat sudah ada dana negara yang digelontorkan. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah sistem yang diterapkan sudah tepat sasaran atau justru berpotensi merugikan negara.

    “Penyelidik ingin mengetahui proses bisnisnya seperti apa, apakah mekanisme subsidi sudah tepat,” tegasnya.

    Saat ini, penyelidikan masih sebatas klarifikasi kepada pihak terkait. Dugaan unsur korupsi masih dalam tahap pendalaman dan belum ditentukan arah penetapan tersangka.

    Anang juga menegaskan, penyelidikan ini berbeda dengan kasus beras oplosan yang tengah ditangani Satgas Pangan Polri. Meski demikian, Kejagung tetap menjalin koordinasi dengan kepolisian dan TNI.

    “Ke depan kita akan berkoordinasi baik dengan Polri maupun TNI,” tutupnya.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS