BREAKING NEWS, Polda Jabar Amankan 2 Bayi Lagi, Juga Beberapa Tersangka Baru - Tribunjabar
BREAKING NEWS, Polda Jabar Amankan 2 Bayi Lagi, Juga Beberapa Tersangka Baru - Tribunjabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyelamatkan dua bayi lagi dalam kasus jaringan sindikat perdagangan orang ke Singapura.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, pihaknya baru menangkap beberapa tersangka baru dalam kasus ini. Tetapi, Surawan belum menyampaikan secara terperinci.
"Jumlahnya dua bayi dan ada beberapa tersangka. Ini tersangka hasil pengembangan lebih dari satu orang," kata Surawan, Selasa (29/7/2025).
Surawan menyebut, dua bayi ini akan dibawa ke Mapolda Jawa Barat malam ini bersama dengan tersangka.
Baca juga: Anggota Polisi Digerebek Sedang Berdua dengan Istri TNI, Brigadir J Kini Dipatsus di Polda Bengkulu
Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 14 orang dalam dua pekan terakhir dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial L, LSH, M, Yn, Yt, DFK, At, FS, DW, As, AK, AF, DH, dan EM.
Peran para tersangka merupakan donatur, perekrut, perawat, penampung, pembuat, hingga penjual.
Para pelaku ini memanfaatkan media sosial untuk mencari korbannya.
Baca juga: 4,6 Juta Data Warga Jabar Diduga Bocor Diretas Hacker, Diskominfo Koordinasi dengan Polda Jabar
Setelah itu, bayi akan dibawa ke Pontianak untuk dibuatkan identitas palsu bersamaan dengan orang tua palsu. Kemudian diterbangkan ke Singapura dan diserahkan kepada pengadopsi.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (*)