Dasco soal Tulis Ulang Sejarah: Jangan Menuduh Ada Kepentingan dari Penguasa - Kompas TV
Dasco soal Tulis Ulang Sejarah: Jangan Menuduh Ada Kepentingan dari Penguasa


Kompas.tv - 24 Juni 2025, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta tidak ada tuduhan kepentingan dari penguasa di balik tulis ulang sejarah Indonesia.
Demikian Sufmi Dasco merespons dinamika di publik terkait tulis ulang sejarah Indonesia, pada Selasa (24/6/2025).
“Begini, kita kan nggak tahu, jangan menuduh ada kepentingan dari penguasa,” ucap Dasco.
Dasco mengatakan, saat ini Komisi X DPR RI tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap penulisan ulang sejarah bersama dengan Kementerian Kebudayaan.
Oleh karena itu, Dasco berharap semua pihak tidak tergesa-gesa menyimpulkan perihal penulisan ulang Sejarah.
Baca Juga: Bahlil Khawatir Perang Israel-Iran Picu Harga Minyak Naik: Kalau Di Atas 82USD Pasti Hitungan Baru
“Setelah didalami, baru diambil kesimpulan, jangan diambil kesimpulan sekarang,” ujar Dasco.
Dasco kemudian dikonfirmasi mengenai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan massal dalam insiden tahun 1998.
Dasco menuturkan, perihal tersebut Komisi X DPR RI sudah menjadwalkan pemanggilan Fadli Zon.
“Komisi terkait, saya dengar akan meminta menteri yang bersangkutan untuk memberikan keterangan di DPR. Saya pikir itu bagus, untuk men-clear-kan hal-hal yang kemudian menjadi polemik di Masyarakat,” kata Dasco.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Jajarannya Ikuti Perkembangan Perang Iran-Israel
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, progres penulisan ulang sejarah Indonesia hingga saat ini sudah mencapai 70 persen.
Setelah penulisan sejarah rampung, Fadli Zon menuturkan, pemerintah bakal menggelar diskusi publik sebagai bentuk transparansi sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV