Gus Miftah Turun Tangan Dengar Kabar Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta di Demak, Beri Hadiah Umroh - Halaman all - Suryamalang
Gus Miftah Turun Tangan Dengar Kabar Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta di Demak, Beri Hadiah Umroh - Halaman all - Suryamalang

SURYAMALANG.COM - Pemuka agama Gus MIftah turun tangan dengar kabar guru madrasah dimintai uang damai Rp 25 juta oleh wali murid di Demak yang viral di media sosial.
Mendengar kabar itu, Gus Miftah sigap mendatangi kediaman sang guru madrasah di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025).
Gus MIftah juga datang membawa hadiah untuk Ahmad Zuhdi.
Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang akrab disapa Gus Miftah, seorang pendakwah kondang, menunduk dalam-dalam.
Bukan untuk berceramah, melainkan untuk mencium tangan Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) yang wajahnya basah oleh air mata haru.
Momen itu menjadi puncak dari sebuah kisah getir yang berbalik menjadi berkah.
Simpati yang Menggerakkan Hati Gus Miftah
Kisah guru tua yang terjerat utang demi mendidik itu menyebar cepat dan menyentuh nurani publik, termasuk Gus Miftah.
Bagi pendakwah asal Yogyakarta ini, guru ngaji adalah profesi mulia, seorang "ulama besar" di tingkat desa yang seringkali hidup dengan upah sekadarnya. Ia merasa terpanggil.
Tanpa banyak bicara, Gus Miftah langsung mendatangi kediaman Zuhdi.
Ia mengaku terenyuh melihat perjuangan sang guru yang setiap hari mengajar dengan sepeda motor tuanya.
"Tadi saya mampir ke dealer, saya belikan motor," kata Gus Miftah di hadapan Zuhdi yang masih tak percaya.
Tak berhenti di situ, Gus Miftah mengeluarkan segepok uang tunai.
"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan, semuanya saya ganti," ujarnya sambil menyerahkan uang Rp 25 juta, dua kali lipat dari denda yang telah dibayarkan Zuhdi.
Puncaknya, sebuah hadiah terindah disiapkan. Sebuah janji yang membuat tangis Zuhdi dan istrinya semakin menjadi.
"Kiyai Zuhdi dan istri dalam waktu dekat akan saya berangkatkan umroh, itu tanda cinta saya," janji Gus Miftah.
Tak hanya mengganti rugi uang denda Rp 25 juta dan umroh, Gus Miftah juga memberikan hadiah motor dan uag tunai.
Baca juga: Sosok Orang Tua Murid yang Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Guru Madrasah di Demak, Caleg Gagal
Kisahnya Viral
Ahmad Zuhdi, guru Madin Roudhotul Mutaalimin yang selama 30 tahun mengabdi, beberapa waktu lalu harus menelan pil pahit.
Niatnya mendidik justru membawanya pada tuntutan "uang damai" sebesar Rp 25 juta dari orang tua murid.
Tangisnya pecah. Beban yang selama ini menghimpit pundaknya seolah terangkat seketika.
Bagaimana tidak, setelah dipaksa berutang untuk membayar denda, kini ia tidak hanya mendapatkan penggantian, tetapi juga penghormatan yang tak pernah ia duga.
Kisah ini bermula pada Rabu, 30 April 2025. Di tengah ketenangan kelas 5 yang diajarnya, sebuah sandal tiba-tiba melayang dan mengenai peci yang dikenakan Zuhdi.
Saat ditanya, seorang siswa menunjuk D, murid dari kelas lain, sebagai pelakunya.
Sebagai seorang pendidik dari generasi lama, Zuhdi memberikan sebuah tamparan yang ia sebut sebagai pelajaran.
"Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun (mengajar) itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," tutur Zuhdi, mencoba menjelaskan bahwa tak ada niat sedikit pun di hatinya untuk mencederai mengutip Kompas.com.
Namun, zaman telah berubah. Tindakan itu berujung pada laporan dari orang tua murid yang menuntut ganti rugi fantastis.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta," lirih Zuhdi mengenang masa sulit itu. Untuk melunasi angka tersebut, ia terpaksa mencari pinjaman. "Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ucapnya pilu.
Baca juga: Kuliah Jokowi Disebut Cuma 4 Semester dengan IP di Bawah 2,0 Oleh Prof Sofian Effendi Eks Rektor UGM
Kronologi Versi Siswa

Begini kronologi versi siswa di balik kasus guru madrasah diminta uang damai Rp 25 juta oleh wali murid di Demak yang viral di media sosial.
Setelah viral di media sosial, sosok siswa yang membuat seorang guru madrasah diminta uang damai Rp 25 juta itu pun buka suara.
Video kronologi versi D tersebut diunggah oleh akun Tiktok @exaecin pada Jumat (18/7/2025).
Dalam video itu, D mengenakan seragam pramuka.
Ia ditanya oleh seorang pria yang diduga adalah kepala madin.
Dalam pengakuannya, D mengaku jika awalnya teman-temannya bermain lempar sandal.
Sandal itu lalu mengenai pundak Ustadz Zuhdi.
Namun malah ia yang dituduh melempar sandal tersebut.
"Diuncalke keno Pak Ustadz Zuhdi, keno kenek ane. (Dilemparkan kena Pak Ustadz Zuhdi)" ucap D sambil memegang pundaknya.
"Sing nguncalke koncomu? (Yang melempar temanmu?)," tanya perekam video.
"Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku. (Setelah itu yang dituduh aku, padahal yang melempar bukan aku)" lanjut D.
"Terus aku kan ke kelas, kulo ditakok i, 'mau sing nguncalke sopo?' jare ne ono sing ngomong aku. Terus aku diparani (Ustadz Zuhdi) dikeplak i, plok-plok.
(Terus aku ke kelas, aku ditanyai 'tadi yang melempar siapa?' ada yang bilang saya. Terus aku dihampiri langsung dipukuli, plok-plok)," kenang D menceritakan.
Ia mengaku dipukul oleh Ustadz Zuhdi di bagian kepala.
"Dikeploki, sirah. Terus mandek sedelo, aku ngomong, ora aku pak. Kulo ndek kelas, nangis. (Dipukul, kepala. Terus berhenti, aku ngomong, bukan aku pak. Aku di kelas menangis)," ucapnya.
D sempat mengompres kepalanya dengan es batu.
"Awakmu ono sing mok rasakno lara gg? (badanmu ada yang merasa sakit nggak?" tanya perekam lagi.
"Wonten (ada). Kepala saya. Diberobat di Pak Cahyono," ucap D.
D tidak menceritakan kejadian ini ke ibunya.
Namun ibu dari temannya menceritakan hal itu kepada ibu D.
Ibu D, SM lalu bertanya kepada anaknya.
Paginya, SM langsung ke madrasah dan menemui Ustadz yang bersangkutan.
Dalam kronologi yang diunggah akun tersebut, insiden itu terjadi pada 30 April 2025 di wilayah Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Demak.
Saat kejadian Ustadz Zuhdi sedang mengajar di ruang kelas 5.
Kemudian pada 1 Mei 2025, kakek D datang ke rumah kepala Madin untuk mengadukan kejadian yang dialami cucunya.
Di hari yang sama, sudah terjadi media antara dua belah pihak.
Ustadz Zuhdi telah dan pihak kepala sekolah telah menyampaikan permintaan maaf.
Ibu dari D, SM juga sudah menyetujui permintaan maaf.
Namun SM meminta surat pernyataan bermaterai.
Kepala sekolah menanyakan isi surat bermaterai, namun SM belum bisa menjawab isi surat dan hanya mengatakan "nanti saya rembuk keluarga"
Lalu pada 10 Juli 2025, datang 5 orang ke Madin mengaku dari pihak keluarga D.
Mereka membawa surat pemberitahuan panggilan resmi dari Polres Demak yang ditujukan pada Ustadz Zuhdi.
Pihak kepala sekolah lalu melakukan mediasi lagi pada 12 Juli 2025.
Hingga akhirnya Ustadz Zuhdi dituntut ganti rugi Rp 25 juta.
(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp